Sepanjang 2019, Polres Depok Tembak Delapan Bandit, Satu Mati

Polres Depok gelar konferensi pers akhir tahun.
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan.

VIVA - Aparat kepolisian mencatat ada sekitar delapan orang pelaku tindak pidana kejahatan yang terpaksa ditembak lantaran kerap berulah dan membuat resah masyarakat di Kota Depok, Jawa Barat. Dari sejumlah bandit itu, satu di antaranya meregang nyawa setelah sempat dilarikan ke rumah sakit.

Polda Bali Bekuk Pelaku Usaha Pegadaian Ilegal di Jembrana

Kapolres Metro Depok, Ajun Komisaris Besar Polisi Azis Andriansyah, mengungkapkan rata-rata mereka adalah para pelaku tindak pidana pencurian dengan kekerasan, seperti begal dan pencurian dengan kekerasan yang melawan petugas menggunakan senjata api.

“Tercatat selama satu tahun kita sudah melakukan beberapa tindakan tegas terukur kepada pelaku pencurian, terutama pada pelaku curanmor (pencurian motor) dan curas (pencurian kekerasan). Salah satunya terpaksa kami tembak mati karena melawan petugas, sisanya kami lumpuhkan kakinya,” katanya pada wartawan, Kamis 26 Desember 2019.

Satu Pelaku Kasus Pengeroyokan terhadap TNI Mengaku Mabuk

Azis menyebutkan tindakan tegas terukur tersebut dilakukan pihaknya sesuai dengan SOP dan peraturan yang berlaku. “Sebagian besar itu curas dan curanmor. Itu ada sebagian jadi begal dan sebagian mencuri kendaraan bermotor namun membawa senjata api.”

Mantan Sekpri Kapolri ini memaparkan angka kejahatan di Kota Depok cenderung mengalami penurunan dibanding pada 2018 lalu, yang mencapai 2.528 kasus dan pada tahun 2019 sekira 2.220 kasus.

Dosen di Makassar Tikam Suami hingga Tewas Gegara Tak Terima Diselingkuhi

Dari ribuan kasus pidana itu, ada 11 jenis kasus kejahatan jalanan yang membuat resah masyarakat dengan angka mencapai 1.047 kasus pada 2018 dan di 2019 ada 816 kasus. Penyelesaian untuk 11 jenis kasus tersebut, ada 834 kasus yang diselesaikan.

“Itu artinya tingkat persentase pengungkapan mencapai 83,70 persen. Sedangkan di 2018 hanya 79,65 persen tingkat penyelesaiannya.”

Azis mengungkapkan rilis akhir tahunan ini bertujuan sebagai intropeksi dan analisa evaluasi kinerja Polres Metro Depok dan jajaran. Ia pun tak menampik ada beberapa perkara yang masih saja terjadi namun ia memastikan trendnya mengalami penurunan.

“Namun tentu kita perlu upaya-upaya yang lebih keras lagi dari apa yang telah kita lakukan di tahun 2019 lalu,” ujarnya.

Lebih lanjut Azis menegaskan, kasus curanmor mengalami penurunan kejadian dan peningkatan pengungkapan. “Ada beberapa hal yang menjadi cara bertindak atau metode yang dilakukan kami, yaitu peningkatan patroli dan tindakan tegas yang dilakukan personel kami.”

Kemudian, kasus penganiayaan berat serta kejadian tawuran juga disebut mengalami penurunan kejadian dan peningkatan pengungkapan. Salah satu faktornya dengan upaya preventif. Azis menambahkan, kasus pembunuhan selama 2019 ini ada enam kasus sedangkan berhasil terungkap ada delapan kasus.

“Jumlah pembunuhan 2019 ada enam kasus, tapi kita berhasil mengungkap delapan kasus. Dua diantaranya peninggalan 2018 yang kita ungkap tahun ini. Artinya lebih dari 100 persen, karena kasus tahun lalu bisa diselesaikan tahun ini.”

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya