Todong Dua Pelajar, Pengemudi Lamborghini Ditetapkan Tersangka

Ilustrasi tahanan diborgol
Sumber :
  • ANTARA FOTO

VIVA – Polisi telah menangkap pengemudi Lamborghini yang melakukan penodongan senjata api terhadap dua orang pelajar di Kemang, Jakarta Selatan. Pengemudi berinisial AM pun, kini ditetapkan tersangka.

Polisi Kantongi Visum Murid SMA di Jaksel yang Dianiaya Kakak Kelas, Apa Hasilnya?

"Iya, (pengemudi Lamborghini) sudah kita tetapkan tersangka," kata Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Ajun Komisaris Besar Polisi Andi Sinjaya Ghalib, saat dikonfirmasi, Rabu 25 Desember 2019.

Andi mengatakan, AM diketahui berprofesi sebagai pengusaha. Saat ini, polisi pun menahan pelaku dan mengamankan sejumlah barang bukti, yakni satu pucuk senjata api kaliber 32 dengan selongsong berjumlah tiga buah yang ditembakkan pelaku.

Jakarta Jadi Tuan Rumah Turnamen Futsal Pelajar Tingkat Nasional 'Grand National Championship 2024'

Terkait dengan izin kepemilikan senjata api, Andi menuturkan, pelaku memang memiliki izin. Namun, dengan adanya kejadian ini, pihaknya akan memproses dan mencabut izin kepemilikan senjata api pelaku.

"Memang, kepunyaan senjata terdaftar, tetapi karena perbuatannya, tegas kita katakan bahwa kita akan proses kasus ini. Senjata akan kita cabut izinnya, karena sudah tidak pantas untuk memiliki izin dengan cara berbuat semena-mena seperti ini," ujarnya.

Terpopuler: Kronologi Polisi Tembak Pelajar hingga Tewas, Bapak Kopassus yang Ditakuti Elite Militer RI

Sedangkan untuk kepemilikan kendaraan, ia menambahkan, mobil mewah tersebut memang terdaftar meskipun bukan atas nama pelaku.

"Kita sudah cek kepemilikan kendaraan mewah, memang betul terdaftar, walaupun bukan atas nama dia, BPKB dan STNK terdaftar ‘B 27 AYR’," katanya.

Sebelumnya, seorang pengemudi Lamborghini menunjukkan aksi arogan dengan menodongkan sebuah senjata api kepada dua orang pelajar di kawasan Kemang, Jakarta Selatan, Sabtu lalu, 21 Desember 2019. Bahkan, pengemudi Lamborghini itu sempat melepaskan tembakan ke udara. 

Kedua pelajar itu pun melaporkan sikap arogan pengemudi Lamborghini ke Polres Metro Jakarta Selatan. (asp)

Tawuran antarwarga dari wilayah Kebon Singkong, Klender, dan Cipinang Jagal, Pulogadung.

Anggota Dewan Usul yang Terlibat Tawuran Dihukum Ikut Pendidikan Militer

Anggota DPRD DKI Jakarta Tri Waluyo mengusulkan agar warga yang terlibat aksi tawuran baik itu antarkampung atau antarsekolah  diberi hukuman mengikuti pendidikan militer

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024