Ibra Azhari 4 Kali Ditangkap Polisi karena Kasus Narkoba

Polda Metro Jaya rilis kasus penangkapan Ibra Azhari dkk.
Sumber :
  • VIVAnews/ Anwar Sadat

VIVA – Petugas Subdit II Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangkap Ibrahim Salahuddin atau dikenal dengan nama Ibra Azhari (IB), terkait kasus narkoba. Adik artis Ayu Azhari itu dibekuk di kediamannya di kawasan Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Minggu, 22 Desember 2019.

Donovan, Pria Ngaku Ustaz yang Hipnotis Korban dengan Modus Batu Keberuntungan Akhirnya Ditangkap

Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, pelaku bukan sekali ini saja berurusan dengan pihak kepolisian. Dengan terungkapnya kasus ini, IB sudah empat kali berurusan dengan polisi dalam kasus yang sama.

"Yang bersangkutan bukan cuma sekali melakukan, sudah beberapa kali tersangka IB berurusan dengan kepolisian. Ini sudah kali keempat berurusan dengan kepolisian dengan kasus yang sama, kita akan proses sampai dengan tuntas," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Senin, 23 Desember 2019.

Antisipasi Narkoba Masuk Jakarta Buat Pesta Akhir Tahun, Begini Jurus Kombes Donald

Sementara itu, Wakil Direktur Reserse Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Polisi Sapta Maulana Marpaung mengatakan, pelaku saat ini masih didalami lagi. Karena terbuka kemungkinan adanya tersangka lain dalam kasus ini. "Saat ini pelaku masih proses pemeriksaan sehingga masih didalami perannya karena enggak menutup kemungkinan ada tersangka lain," ujarnya.

Polisi juga masih meminta keterangan lebih lanjut dari pelaku. Hal itu agar dapat mengetahui pelaku ini pengguna saja atau juga berperan sebagai pengedar. Sebab, pelaku bukan hanya sekali berurusan dengan polisi karena kasus yang sama. "Jadi awalnya dia memesan, sementara masih didalami perannya," ujarnya.

Polisi Panggil Lagi Firli Bahuri untuk Pemeriksaan Pekan Depan

Saat ini Ibra dan rekannya yang tertangkap terancam dijerat Pasal 112 dan Pasal 114 Undang-undang Narkotika. Ancaman maksimal untuk yaitu 20 tahun kurungan penjara.

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Ade Ary Syam Indradi.

Polisi Ringkus 1 Buron Kasus Judi Online Komdigi, Uang Rp 5 M Disita

Sejauh ini, total 24 orang tersangka telah ditangkap atas kasus judi online Komdigi.

img_title
VIVA.co.id
23 November 2024