Kelompok Pengamen Berkapak di Garut Dibekuk
- VIVAnews/Diki Hidayat
VIVA – Tiga pengamen yang sering membuat resah para penumpung angkutan umum di wilayah Malangbong, Kabupaten Garut, Jawa Barat, ditangkap anggota Polsek Malangbong.
Saat mengamen, mereka kerap membawa kapak untuk mengintimidasi penumpang agar menyerahkan uang membayar "ngamen".
Kapolsek Malangbong, Iptu Abusono, mengatakan tindakan ketiga pengamen itu sudah meresahkan para penumpang angkutan umum bus maupun mikro bus. Polsek telah beberapa kali menerima pengaduan dari penumpang angkutan umum, sehingga pihaknya langsung bergerak cepat yang sebelumnya melakukan pengintaian.
"Kami beberapa kali menerima aduan dari masyarakat yang resah dengan aksi ketiganya karena sering membawa kapak saat mengamen," ujar Abusono, Senin, 23 Desember 2019.
Ketiga pengamen masing-masing As (39), Dr (38), dan seorang wanita berinisial ESM (25). Mereka merupakan pengamen yang biasa beroperasi di Jalur Malangbong Garut. Salah satu pembawa kapak diduga kerap menggunakan kapak untuk menakut-nakuti penumpang yang tak mau memberi uang.
"Terkadang penumpang yang tadinya enggak akan memberi melihat salah satu penumpang bawa kapak, ya terpaksa memberi," ungkap Abusono.
Dari ketiga pengamen petugas berhasil mengamankan sebilah kapak, minuman keras oplosan dengan mengunakan alkohol 70 persen, serta sejumlah uang.
"Kami menjerat ketiganya dengan Pasal 2 Undang-undang Darurat tentang kepemilikan senjata tajam," ujar Abusono.