Polisi Tembak Mati Bandar Narkoba Jaringan Lapas Banceuy
- VIVAnews/ Foe Peace Simbolon
VIVA – Aparat Kepolisian Subdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya membongkar praktik peredaran narkoba jaringan Lapas Banceuy, Bandung, Jawa Barat. Dalam kasus ini, 10 orang tersangka diamankan yang satu di antaranya tewas ditembak.
Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, 10 orang tersangka yang ditangkap yakni, Antoni Saputra, Muhammad Reza Maulana, Dian Ardiansyah, Yadi Rusmayadi, Yanya Setia Bintara, Asep Budianto, Jalaludin, Yoman Crey Louhen Febry, Hendra, Taufik Rachman.
Dia menjelaskan, penangkapan bermula pada Minggu 15 Desember 2019 dengan informasi awal adanya laporan dari masyarakat. Laporan itu terkait adanya penyalahgunaan Narkoba di wilayah Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
"Ini berawal dari adanya laporan masyarakat terhadap pengedar narkotika di sekitar daerah Jalan Gunung Sahari, berhasil diamankan salah satu pelaku dengan inisial as, dari 1 pelaku tersebut kemudian dikembangkan lagi mengarah ke daerah Jawa Barat daerah Jawa Barat," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Minggu 22 Desember 2019.
Dari daerah Siliwangi Residence, Bandung, aparat berhasil mengamankan jaringan lainnya yakni M Reza Maulana, Dian Ardiansyah dan Yadi Rusmayadi alias Black. Mereka diamankan dengan barang bukti 1 butir inek, yang diketahui berasal dari Yanyan Setia Bintara dan Asep Budianto yang merupakan jaringan narkoba lapas Banceuy.
"Lanjut dikembangkan oleh anggota ternyata ini berkembang masuk ke dalam lembaga kemasyarakatan yang ada di Banceuy, yang ada operator 2 di dalam lembaga pemasyarakatan tersebut," ujarnya
Dari situ, dikembangkan lagi dan diketahui Asep memiliki kaki tangan di daerah Garut bernama Jalaludin. Kemudian diketahui ada juga Jaringan di Lapas Garut yakni Yoman Crey Louhen Febry dan Hendra.
Dari keterangan yang didapat, diketahui Yoman memiliki kaki tangan di daerah Surakarsa, Bandung. Petugas pun mengamankan satu orang bernama Taufik Rahman.
Petugas pun menggali info dari pelaku Taufik Rahman. Dari keterangannya, aparat pun menggeledah tempat pelaku menyimpan barang haram tersebut di kawasan Jakarta Garden City, Cakung Jakarta Timur.
Namun, saat itulah pelaku berusaha melawan petugas dengan berusaha menembak petugas dengan senjata api rakitan yang dimilikinya.
Petugas kemudian membela diri dan melakukan tindakan tegas terukur untuk melumpuhkan pelaku. Kemudian, pelaku langsung dibawa ke rumah sakit Polri Kramat Jati untuk mendapatkan pertolongan. "Setelah tiba di RS Polri Kramat Jati Tim Dokter menyatakan tersangka meninggal dunia," ujar Yusri.
Dalam penangkapan ini polisi menyita barang bukti satu pucuk senjata api rakitan jenis revolver, ribuan butir narkoba jenis inek, sabu seberat 3,284 gram dan 10 kilogram ganja kering. [mus]