Begini Awalnya Korban Datang ke Habib Husein hingga Diduga Dicabuli
- vivanews/Andry
VIVA – Polda Metro Jaya telah menangkap Habib Husein Alatas alias HA atas dugaan kasus pencabulan. Aksinya itu diduga dilakukan saat melakukan pengobatan alternatif, pada November lalu.
Lantas, bagaimana korban bisa sampai mencari pengobatan alternatif itu?
Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Ajun Komisaris Besar Polisi Dedy Murti mengemukakan, korban mendapat informasi dari temannya kalau pelaku bisa menyembuhkan segala jenis penyakit. "Dapat info dari temennya," kata Dedy saat dikonfirmasi wartawan, Sabtu, 21 Desember 2019.
Korban berobat di sana lantaran tidak kunjung sembuh atas penyakit yang dideritanya, padahal sudah berobat ke mana-mana. Korban menderita sakit pada bagian sensitifnya, ditemukan ada sedikit luka. "Sebelumnya dia ada pendarahan rahim," katanya.
Dia mengatakan, pelaku sudah membuka praktik pengobatan alternatif selama kurang lebih setahun. Dia mengimbau masyarakat untuk berhati-hati dalam memilih praktik seperti ini.
Hal tersebut agar kejadian serupa tak terulang ke depannya. "Lebih teliti dalam melihat praktik seperti ini," ujarnya.
Sebelumnya, seorang pria berinisial HA, diringkus aparat Kepolisian Daerah Metro Jaya pada Senin, 16 Desember 2019. HA ditangkap karena diduga melakukan tindakan pencabulan dengan modus pengobatan alternatif.
HA melakukan tindakan tersebut di tempat praktiknya. HA diringkus tanpa perlawanan oleh tim Resmob Polda Metro Jaya.
"Tim Resmob menangkap satu pelaku atas (kasus) pencabulan. Yang bersangkutan inisial HA," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Kombes Yusri Yunus, di Polda Metro Jaya, Selasa, 17 Desember 2019.