8 Terduga Teroris yang Ditangkap Jadikan Papua Tempat Pelarian
- Foe Peace - VIVA.co.id
VIVA – Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra, mengemukakan alasan adanya delapan terduga teroris yang ditangkap di Papua. Padahal, mereka bukan penduduk setempat.
Sebelumnya, Tim Detasemen 88 Antiteror Polri meringkus delapan orang terduga teroris di Papua. Berdasarkan hasil interogasi sementara, kata Asep, mereka mengaku Papua hanya dijadikan sebagai daerah pelarian, lantaran kelompoknya sudah terdesak di berbagai wilayah.
"Mereka mengatakan bahwa daerah Papua merupakan daerah yang mereka katakan sebagai perluasan perjuangan, karena mereka merasa terdesak dari berbagai daerah oleh aparat keamanan," ujar Asep di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Kamis, 19 Desember 2019.
Selain itu, dari hasil pemeriksaan sementara, Asep menjelaskan, Papua tidak dijadikan sebagai target wilayah tujuan aksi terorisme oleh delapan terduga teroris itu.
Asep pun mencontohkan ada terduga teroris ditangkap di Lampung dan kelompoknya melarikan diri ke Papua. Setelah dirasa cukup aman, kelompok ini melaksanakan aksi teror di Bekasi.
"Tidak ada indikasi ditemukan bahwa mereka akan melakukan di Papua. Tidak ada sama sekali," ucap dia.
Densus 88 Polri menangkap delapan terduga teroris di Jayapura, Papua pada 6 dan 7 Desember 2019. Delapan teroris tersebut merupakan anggota Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Kendati demikian, Asep mengungkapkan para teroris tersebut bukanlah jaringan JAD Papua. Mereka diketahui sebagai pendatang yang melarikan diri ke daerah Jayapura. “Merupakan anggota JAD Lampung dan Medan,” ujar Asep.