Modus Habib Husein Alatas Cabuli Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya menangkap Habib Husein Alatas alias HA atas dugaan kasus pencabulan. Habib Husein pun ditangkap pada Senin, 16 Desember kemarin.

Pembakar Kotak Suara Pilkada di Jambi Menyerahkan Diri

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, saat melakukan aksi pencabulan, Habib Husein berpura-pura melakukan pengobatan alternatif. Aksi ini dilakukan pada bulan November.

"Modusnya yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai pengobatan tradisional saat bulan november 2019 lalu korban merasa dilakukan pencabulan oleh tersangka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 18 Desember 2019.

DPR Panggil Kapolrestabes Semarang Pekan Depan Buntut Polisi Tembak Siswa SMK

Berdasarkan laporan korban, dikatakan Yusri, ketika melakukan pengobatan alternatif, korban seakan-akan merasa terhipnotis sehingga tertidur. Pada saat itu, menurut korban, dirinya mendapatkan perlakuan pencabulan oleh pelaku.

"Pada saat pengobatan dengan beberapa perintah tersangka sehingga membuat korban merasa mengantuk dan setelah kantuk itu pencabulan terjadi," ucap Yusri.

Kapolri Pimpin Serah Terima Jabatan 6 Pejabat Tinggi Polri, Ini Daftarnya

Mengenai alasan mengapa korban baru melaporkan kejadian ini selang waktu sebulan, Yusri menuturkan hal ini lantaran sebelumnya pihak keluarga berdiskusi terlebih dahulu.

Dari kasus ini, polisi sudah memeriksa korban dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya pakaian korban.

"Penyidik masih mendalami apakah ada korban lainnya dalam kasus ini," katanya.

Saat ini, Habib Husen telah dilakukan penahanan. Ia pun dijerat Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Akibat peristiwa ini, nenek dan ayahnya meninggal dunia, sementara ibunya mengalami luka serius dan harus dilarikan ke rumah sakit.

Remaja 14 Tahun Tusuk Ayah dan Neneknya hingga Tewas di Cilandak Ditangkap Polisi

Seorang remaja berinisial MAS (14) melakukan penusukan terhadap keluarganya sendiri. Nenek dan ayahnya meninggal dunia, sementara ibunya mengalami luka serius

img_title
VIVA.co.id
30 November 2024