Modus Habib Husein Alatas Cabuli Korban

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus, di Jakarta.
Sumber :
  • VIVAnews/ Foe Peace Simbolon

VIVA – Polda Metro Jaya menangkap Habib Husein Alatas alias HA atas dugaan kasus pencabulan. Habib Husein pun ditangkap pada Senin, 16 Desember kemarin.

Pria di Muara Angke Tewas Gantung Diri di Rumah Kontrakan dengan Benang Pancing

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, saat melakukan aksi pencabulan, Habib Husein berpura-pura melakukan pengobatan alternatif. Aksi ini dilakukan pada bulan November.

"Modusnya yang bersangkutan sehari-hari bekerja sebagai pengobatan tradisional saat bulan november 2019 lalu korban merasa dilakukan pencabulan oleh tersangka," kata Yusri di Mapolda Metro Jaya, Rabu, 18 Desember 2019.

Terungkap Motif Bapak dan Anak di Deliserdang Tikam Tetangga Hingga Tewas

Berdasarkan laporan korban, dikatakan Yusri, ketika melakukan pengobatan alternatif, korban seakan-akan merasa terhipnotis sehingga tertidur. Pada saat itu, menurut korban, dirinya mendapatkan perlakuan pencabulan oleh pelaku.

"Pada saat pengobatan dengan beberapa perintah tersangka sehingga membuat korban merasa mengantuk dan setelah kantuk itu pencabulan terjadi," ucap Yusri.

Kisah Ustaz Bertemu Polisi Baik, Selamatkan Puluhan Anak Yatim Piatu dan Dhuafa

Mengenai alasan mengapa korban baru melaporkan kejadian ini selang waktu sebulan, Yusri menuturkan hal ini lantaran sebelumnya pihak keluarga berdiskusi terlebih dahulu.

Dari kasus ini, polisi sudah memeriksa korban dan mengamankan sejumlah barang bukti salah satunya pakaian korban.

"Penyidik masih mendalami apakah ada korban lainnya dalam kasus ini," katanya.

Saat ini, Habib Husen telah dilakukan penahanan. Ia pun dijerat Pasal 290 KUHP tentang Tindak Pidana Pencabulan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Polisi temukan mobil yang hilang

Polisi Temukan Mobil yang Lama Hilang, Komentar Netizen Ada-ada Aja

Kendaraan yang ditemukan ini diserahkan kembali kepada pemiliknya setelah melalui proses pencarian intensif oleh pihak kepolisian

img_title
VIVA.co.id
8 Januari 2025