Polisi Tangkap 8 Terduga Teroris di Papua
- VIVA/Muhammad AR
VIVA – Tim Densus 88 Antiteror Polri menangkap delapan terduga teroris di Kabupaten Jayapura, Papua. Delapan terduga teroris ditangkap di waktu yang berbeda.
Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, penangkapan terduga teroris berawal dari ditangkapnya satu orang terduga teroris berinisial KWN pada Jumat, 6 Desember 2019.
Dari sana, polisi pun kembali menangkap tujuh terduga teroris lainnya pada Sabtu, 7 Desember 2019.
"Kami mendapatkan informasi bahwa adanya 8 terduga teroris ditangkap oleh Densus 88 di Kabupaten Jayapura, Papua," kata Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa, 17 Desember 2019.
Asep menyebut kedelapan terduga teroris diduga bagian dari kelompok Jamaah Ansharut Daulah (JAD) Lampung-Medan.
"Kelompok ini semua terduga dalam jaringan JAD Lampung dan Medan. Jadi secara keseluruhan semuanya ada 8 terduga teroris yang ditangkap oleh Densus 88," ujar Asep.
Sebelum penangkapan di Papua, Densus 88 Antiteror Polri juga menangkap enam terduga teroris di Bima, Nusa Tenggara Barat (NTB). Tak hanya di situ, Densus 88 menangkap tiga terduga teroris di Aceh.
"Enam di Bima, kemudian tiga di Aceh," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Senin, 2 Desember 2019.