Polisi Bongkar Penyelundupan Ribuan Belangkas di Riau
- VIVAnews/Bambang Irawan
VIVA – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Daerah Riau menangkap dua penyelundup ribuan belangkas, hewan dilindungi yang biasa hidup di air dangkal dan payau di hutan mangrove.
Kedua pelaku yang diamankan berinisial RS dan HS. Dari data sementara lebih kurang 6.000 ekor satwa berdarah biru itu telah disita dalam keadaan mati.
Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pengungkapan kasus penyelundupan belangkas ini adalah yang kedua kalinya dilakukan.
"Dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Ada ribuan belangkas, namun kita akan dalami lagi," kata Sunarto kepada VIVAnews, Selasa, 17 Desember 2019.
Harga jual satwa ini dinilai cukup tinggi, sehingga banyak pelaku yang nekat memasarkannya di pasar gelap.
Sunarto mengatakan, untuk memperkecil ruang gerak para penyelundup, kepolisian terus melakukan patroli dan pengawasan pada jalur perairan di wilayah pesisir Riau dengan menggelar patroli rutin.
Ribuan belangkas ini ditemukan dalam sebuah mobil jenis truk di sebuah pelabuhan tikus di wilayah Kabupaten Bengkalis.
"Satwa ini kita temukan dalam sebuah mobil di kawasan pelabuhan tikus di Bengkalis," kata Kasubdit Gakkum Polairud Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wawan kepada VIVAnews.