Polisi Bongkar Penyelundupan Ribuan Belangkas di Riau

Polisi gagalkan penyelundupan ribuan belangkas
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Direktorat Kepolisian Perairan dan Udara Daerah Riau menangkap dua penyelundup ribuan belangkas, hewan dilindungi yang biasa hidup di air dangkal dan payau di hutan mangrove.

Dalam 3 Bulan 5 Harimau Mati di Medan Zoo, Bobby Nasution: Masa Nggak Boleh Mati

Kedua pelaku yang diamankan berinisial RS dan HS. Dari data sementara lebih kurang 6.000 ekor satwa berdarah biru itu telah disita dalam keadaan mati.

Kepala Bidang Humas Kepolisian Daerah Riau Komisaris Besar Polisi Sunarto mengatakan, kasus ini masih dalam penanganan aparat kepolisian. Pengungkapan kasus penyelundupan belangkas ini adalah yang kedua kalinya dilakukan.

Cerita di Balik Perempuan Menangis Serahkan Beruang Peliharaan ke Polhut

"Dua orang yang diamankan masih menjalani pemeriksaan. Ada ribuan belangkas, namun kita akan dalami lagi," kata Sunarto kepada VIVAnews, Selasa, 17 Desember 2019.

Harga jual satwa ini dinilai cukup tinggi, sehingga banyak pelaku yang nekat memasarkannya di pasar gelap.

Sinergi Bea Cukai, Upaya Cegah Penyelundupan Satwa Dilindungi

Sunarto mengatakan, untuk memperkecil ruang gerak para penyelundup, kepolisian terus melakukan patroli dan pengawasan pada jalur perairan di wilayah pesisir Riau dengan menggelar patroli rutin.

Ribuan belangkas ini ditemukan dalam sebuah mobil jenis truk di sebuah pelabuhan tikus di wilayah Kabupaten Bengkalis.

"Satwa ini kita temukan dalam sebuah mobil di kawasan pelabuhan tikus di Bengkalis," kata Kasubdit Gakkum Polairud Daerah Riau, Ajun Komisaris Besar Polisi, Wawan kepada VIVAnews.

2 Warga Aceh Ditangkap Terkait Jual Beli Organ Satwa Dilindungi. (ist)

Jual Beli Organ Satwa Dilindungi, 2 Warga Aceh Ditangkap dengan Barbuk Mengejutkan

Dua pelaku menjual belikan 30 sisik trenggiling, tanduk dan kepala rusa, kulit kancil hingga paruh burung rangkong.

img_title
VIVA.co.id
10 Desember 2024