Beredar Poster Pelaku Persekusi Banser NU Jadi DPO, Polisi Sebut Hoax
- Dok. Humas Polda Metro
VIVA – Beredar sebuah poster daftar pencarian orang (DPO) pelaku yang diduga melakukan persekusi terhadap anggota Barisan Ansor Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU) di Pondok Pinang, Jakarta Selatan, Selasa, 10 Desember 2019 lalu.
Poster DPO itu disebut dikeluarkan oleh Polda Metro Jaya. Dalam selebaran tertulis nomor telepon yang bisa dihubungi apabila masyarakat mengetahui keberadaan orang dalam foto itu.
Terkait hal ini, Polda Metro Jaya membantahnya. Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus menegaskan pihaknya tidak menerbitkan poster tersebut.
"Polda Metro Jaya atau Polres Jakarta Selatan belum pernah mengeluarkan (poster) DPO karena ini masih disidik ya," kata Yusri sat dikonfirmasi, Rabu, 11 Desember 2019.
Dia menjelaskan, pihaknya hingga kini masih mengumpulkan barang bukti. Selain itu, polisi pun masih memeriksa saksi untuk mengetahui kronologi dugaan persekusi tersebut. Untuk itu, dia minta masyarakat tidak termakan selebaran tersebut. Dipastikan selebaran DPO itu bohong alias hoax.
"Belum ada penetapan tersangka, masih penyidikan. Masih didalami di (Polres) Selatan ya, masih mencari alat bukti dan saksi-saksi," katanya lagi.
Berikut bunyi selebaran DPO yang dimaksud:
Mr X pelaku persekusi Banser NU di Pondok Pinang, Jakarta Selatan. Kejadian 10 Desember 2019 jam 15.00 WIB. Jika menemukan keberadaan orang ini, hubungi humas Polda Metro Jaya 021 5234017.
