Sindikat Narkoba Bertransaksi di Laut dengan Sampan dan Kode Senter

Polisi merilis para tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika dari empat orang anggota sindikat narkotika internasional di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Nugraha

VIVA – Polisi meringkus empat orang anggota sindikat narkotika internasional yang tergabung dalam jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 37 kilogram.

Blak-blakan! Kesaksian Penonton DWP Korban Pemerasan Oknum Polisi, Dipaksa Bayar Rp100 Juta agar Bebas

Keempat tersangka RY, AL, ZL, dan BM. Menurut polisi, mereka mempunyai cara lain dalam bertransaksi sabu-sabu, yakni melaut menggunakan sampan untuk mengambil barang.

"Tersangka ditangkap di pelabuhan. Tersangka ini mengambil sabu menggunakan sampan di tengah laut. Padahal ombak besar, mereka bertemu di tengah laut. Ada kode menggunakan sorotan senter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Senin, 9 Desember 2019.

5 Fakta Mengerikan Satpam Bogor Dibunuh Anak Majikan, Ada Dugaan Pembunuhan Berencana

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Krisno Halomoan Siregar menyebut aparatnya meringkus tersangka RY pada Kamis, 5 Desember. Saat penangkapan, RY tengah menanti kiriman sabu di Pelabuhan Sarang Elang, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Selanjutnya polisi mencokok tiga tersangka, yakni AL, ZL, dan BM yang kala itu baru sampai di Pelabuhan Sarang Elang. Saat itu, ketiganya baru kembali dari tengah laut menggunakan sampan.

Bongkar Pabrik Rumahan Narkotika di Depok, Polisi Tangkap 4 Orang

"Pada saat dilakukan interogasi, tersangka RY mengatakan bahwa barang belum sampai di Pelabuhan Sarang Elang yang diambil dari Malaysia oleh tersangka AL, ZL, dan BM menggunakan sampan motor," kata Krisno.

Aparat juga mendapati 150 butir pil jenis Yaba, obat-obatan terlarang yang kerap dikonsumsi di kawasan Indo Cina. Pil itu mengandung mint dan 40 persen kandungannya pilk.

"Para tersangka ini tergolong berani dan melawan maut karena dari Indonesia ke perairan dekat Pulau Ketam Malaysia hanya menggunakan sampan motor," ujar Krisno.

Barang Bukti Narkotika Yang Disita Polda Riau

Polda Riau Gagalkan Peredaran Narkotika Jaringan Internasional Golden Crescent 

Kepolisian Daerah (Polda) Riau berhasil menggagalkan peredaran narkotika dari jaringan internasional Golden Crescent.

img_title
VIVA.co.id
21 Januari 2025