Sindikat Narkoba Bertransaksi di Laut dengan Sampan dan Kode Senter

Polisi merilis para tersangka dan sejumlah barang bukti narkotika dari empat orang anggota sindikat narkotika internasional di Markas Besar Polri, Jakarta, Senin, 9 Desember 2019.
Sumber :
  • VIVAnews/Bayu Nugraha

VIVA – Polisi meringkus empat orang anggota sindikat narkotika internasional yang tergabung dalam jaringan Malaysia-Medan-Jakarta. Ditemukan barang bukti narkotika jenis sabu-sabu seberat 37 kilogram.

Yusril Didatangi Dubes Prancis, Bahas Pemindahan Penahanan Terpidana Mati Serge Atlaoui

Keempat tersangka RY, AL, ZL, dan BM. Menurut polisi, mereka mempunyai cara lain dalam bertransaksi sabu-sabu, yakni melaut menggunakan sampan untuk mengambil barang.

"Tersangka ditangkap di pelabuhan. Tersangka ini mengambil sabu menggunakan sampan di tengah laut. Padahal ombak besar, mereka bertemu di tengah laut. Ada kode menggunakan sorotan senter," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono di kantornya, Senin, 9 Desember 2019.

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Dalam kesempatan yang sama, Wakil Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Komisaris Besar Polisi Krisno Halomoan Siregar menyebut aparatnya meringkus tersangka RY pada Kamis, 5 Desember. Saat penangkapan, RY tengah menanti kiriman sabu di Pelabuhan Sarang Elang, Labuhanbatu, Sumatera Utara.

Selanjutnya polisi mencokok tiga tersangka, yakni AL, ZL, dan BM yang kala itu baru sampai di Pelabuhan Sarang Elang. Saat itu, ketiganya baru kembali dari tengah laut menggunakan sampan.

Kepala BNN RI Beri Penghargaan kepada Bea Cukai di Wilayah Kalimantan Utara

"Pada saat dilakukan interogasi, tersangka RY mengatakan bahwa barang belum sampai di Pelabuhan Sarang Elang yang diambil dari Malaysia oleh tersangka AL, ZL, dan BM menggunakan sampan motor," kata Krisno.

Aparat juga mendapati 150 butir pil jenis Yaba, obat-obatan terlarang yang kerap dikonsumsi di kawasan Indo Cina. Pil itu mengandung mint dan 40 persen kandungannya pilk.

"Para tersangka ini tergolong berani dan melawan maut karena dari Indonesia ke perairan dekat Pulau Ketam Malaysia hanya menggunakan sampan motor," ujar Krisno.

Direktur Tindak Pidana Narkoba Badan Reserse Kriminal Polri, Brigadir Jenderal Polisi Mukti Juharsa.

Polri Berhasil Ringkus Pengendali Pabrik Narkoba di Bali

Total empat pelaku selaku peracik narkoba ditangkap dalam pengungkapan pabrik ini.

img_title
VIVA.co.id
22 Desember 2024