Korban Diamputasi, Pembegal Sadis Ditembak Mati di Surabaya

Kapolrestabes Surabaya, Kombes Pol Sandi Nugroho merilis pelaku begal sadis
Sumber :
  • VIVAnews/Nur Faishal

VIVA – Aparat Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, makin garang. Setelah menembak mati dua kurir narkoba jaringan Sokobanah, Madura, beberapa hari lalu, kali ini seorang pembegal sadis, Hartono (31), yang didor.

Sadis! Jenderal TNI Sebut AKP Dadang Seperti Sudah Biasa Hilangkan Nyawa Manusia

Pelaku ditindak tegas, karena membuat korbannya terluka sampai harus diamputasi.

Kepala Polrestabes Surabaya, Komisaris Besar Polisi Sandi Nugroho menjelaskan, tersangka Hartono ditembak di kawasan Citra Raya Surabaya pada Jumat pagi, 6 Desember 2019. Saat itu, tersangka hendak membawa sepeda motor Scoopy hasil begalnya untuk dijual ke Madura.

AKP Dadang Resmi Dipecat dari Polri Buntut Kasus Polisi Tembak Polisi, Tidak Ajukan Banding!

Selain Hartono, ditindak tegas pula rekannya, Noval Rinaldy (22), yang berperan sebagai joki saat beraksi. Sayang, berbeda dengan Noval, nyawa Hartono tak tertolong saat dibawa ke rumah sakit.

"Tersangka sempat dibawa ke rumah sakit, untuk mendapatkan pertolongan," kata Sandi di RSU dr Soetomo Surabaya.

Profil Elphis Rudy, Jenderal TNI yang Anggap AKP Dadang Pengkhianat Bangsa

Dia menjelaskan, tersangka Hartono terbilang pembegal sadis. Dalam aksinya yang terakhir pada Rabu 4 Desember 2019, dia membacok korbannya, SE (21), dengan senjata tajam hingga jari tangan dan kaki korban putus. Korban pun terpaksa harus diamputasi.

"Waktu itu, ada sepasang muda mudi menggunakan sepeda motor Scoopy. Kemudian, dirampas sepedanya. Karena mencoba mempertahankan hak miliknya, korban dianiaya dengan menggunakan sajam hingga jari dan kakinya putus," cerita Sandi.

Komplotan Hartono, papar Sandi, bukan pemain baru dalam dunia perbegalan atau pencurian disertai kekerasan. Dari catatan Kepolisian, pelaku sudah 12 kali melakukan aksi begal di wilayah Surabaya. Bahkan, pelaku juga tercatat sebagai residivis kasus narkoba. Dari kasus itu, pelaku Hartono pernah mendekam di penjara selama tiga tahun.

Sandi menegaskan, tidak segan melakukan tindakan tegas terukur terhadap para pelaku curas yang beraksi di Surabaya.

"Kami mengimbau kepada masyarakat, agar lebih berhati-hati. Kalau ditanya orang tidak dikenal, mending dibawa ke kantor polisi terdekat. Supaya lebih aman, kalau ada yang mencurigakan," ujarnya. (asp)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya