Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Polisi Telusuri CCTV

Ruang kerja Jamaluddin, hakim korban pembunuhan, di Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara.
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Polisi masih terus mengusut kematian Hakim Pengadilan Negeri Medan, Jamaluddin (55) yang diduga menjadi korban pembunuhan. Selain memeriksa belasan saksi, polisi pun akan menelusuri sejumlah rekaman kamera CCTV.

Pengacara Ronald Tannur Kontak Orang PN Surabaya Minta Pilih Hakim yang Menyidangkan

Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri, Komisaris Besar Polisi Asep Adi Saputra mengatakan, penelusuran rekaman kamera CCTV yang diselidiki adalah perjalanan korban sebelum ditemukan tewas.

"CCTV perjalanan almarhum sedang di dalami, pemeriksaan terus dilakukan," ujar Asep di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Kamis, 5 Desember 2019.

5 Fakta Sadis Pembunuhan Aktor Sandy Permana

Asep menambahkan, polisi juga telah melakukan autopsi guna mengetahui secara ilmiah penyebab pasti tewasnya korban.

"Autopsi baru selesai dilakukan nanti secara resmi akan disampaikan hasilnya," katanya.

Konflik Memanas, Doktif Ungkap Bukti CCTV Insiden Pelabrakan Shella Saukia

Ia pun belum bisa memastikan apakah kematian korban ada hubungan dengan latar belakang pekerjaan. Menurutnya, polisi bekerja berdasarkan fakta hukum dan bukan asumsi.

"Tentunya penyidik akan bekerja secara komprehensif. Tidak berdasarkan dugaan tapi fakta hukum yang disusun," ucapnya.

Seperti diketahui, hakim Jamaluddin ditemukan telah tewas, di Dusun II Namo Bintang Desa Suka Dame Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Deli Serdang.

Jasad Jamaluddin berada di dalam mobilnya sendiri, Toyota Prado Warna Hitam BK 77 HD. Dari dugaan sementara, korban diduga kuat menjadi korban pembunuhan.

Erintuah Damanik, Mangapul, dan Heru Hanindyo jalani sidang dakwaan kasus suap usai beri vonis bebas ke Ronald Tannur

Panitera Pengganti PN Surabaya Tidak Terima Uang dari Pengacara Ronald Tannur

Panitera pengganti Pengadilan Negeri Surabaya, Siswanto mengaku tidak pernah menerima uang dari Pengacara Gregorius Ronald Tannur, Lisa Rachmat.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025