Polisi akan Panggil Nella Kharisma
- VIVA/Nur Faishal
VIVA – Kepolisian Daerah Jawa Timur bakal memanggil pedangdut Nella Kharisma sebagai pelapor pencemaran nama baik atas akun Facebook bernama Suprianto. Nella merasa dicemarkan karena akun tersebut menyebarkan informasi di media sosial yang menyebutnya pernah menjalin hubungan khusus dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno.
Nella mengadukan akun FB Suprianto melalui kuasa hukumnya, Ander Sumiwi Budi Prihatin, pada Rabu kemarin, 27 November 2019. "Kuasa hukumnya (Nella Kharisma) kemarin datang melakukan pengaduan," kata Kepala Subdit V Ditreskrimsus Polda Jatim, Ajun Komisaris Besar Polisi Cecep Susatiya, pada Kamis, 28 November 2019.
Kuasa hukum Nella mengadu dengan membawa bukti screenshot informasi di media sosial. Cecep mengaku akan menindaklanjuti laporan tersebut dengan diawali meminta keterangan dari pihak Nella selaku pelapor. "Kami akan meminta keterangan (pelapor) dulu," katanya.
Terpisah, Plt Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Pemerintah Kabupaten Kediri, Krisna Setiawan, mengatakan bahwa pihak Pemkab tidak akan melaporkan isu perselingkuhan tersebut ke Kepolisian.
"Cukup (Sutrisno) kemarin sudah klarifikasi bahwa hal tersebut tidak benar," katanya melalui pesan WhatsApp kepada VIVAnews.
"Bahkan, secara pribadi Pak Sutrisno mendoakan supaya yang membuat fitnah tersebut segera sadar dan dapat menjadi lebih baik," kata Krisna.
Nella Kharisma diisukan selingkuh dengan mantan Bupati Kediri, Sutrisno, sejak beberapa hari lalu. Isu tersebut viral setelah akun FB Suprianto mengunggah foto Nella, Sutrisno, dan istrinya, Bupati Kediri, Haryanti Sutrisno, di medsos. Kolase foto itu disertai pesan yang menggambarkan seolah Nella selingkuh dengan Sutrisno.