Pesta Sabu, Anak Wakil Bupati Banyuasin Ditangkap Polisi

Ilustrasi tahanan yang diborgol.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Sigit Tri Harmoko, anak dari Wakil Bupati Banyuasin, Slamet Somosentono, ditangkap Polres Banyuasin, Sumatera Selatan. Dia diamankan kepolisian karena diduga tengah berpesta sabu di mes Pemerintah Kabupaten Banyuasin.

Bayaran Tidak Sesuai Perjanjian, Pengedar Gelapkan 5 Kg Sabu-sabu Milik Warga Aceh di Thailand

Penangkapan terhadap putra orang nomor dua di Banyuasin ini dibenarkan Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Sumatera Selatan, Komisaris Besar Polisi Supriadi. Dia menyebut penangkapan terhadap putra kandung berlangsung pada Senin, 25 November 2019.

Polisi juga turut mengamankan satu rekan Sigit. Hingga kini keduanya masih menjalani pemeriksaan di Polres Banyuasin.

Kepala BNN: Lubang Jembatan Jadi Tempat Transaksi Baru Peredaran Narkoba

"Saat penggerebekan ada dua orang yang diamankan. Salah satunya anak Wakil Bupati," kata Supriadi, Rabu, 27 November 2019.

Menurut Supriadi, penggerebekan di mes Pemerintah Kabupaten Banyuasin ini berawal dari laporan masyarakat yang begitu resah dengan aktivitas mencurigakan di tempat tersebut. Dari laporan ini polisi lalu melakukan penyelidikan.

Kerja Sama Bea Cukai-Polri Bongkar Kasus Narkotika di Perairan Aceh Tamiang

Saat penggerebekan, polisi turut mengamankan barang bukti berupa alat isap sabu. Sementara barang bukti sabu tidak ditemukan di lokasi. Supriadi menegaskan Sigit akan tetap menjalani proses hukum, sekalipun dia anak pejabat.

"Kami akan tetap lakukan proses hukum, tidak peduli dia anak Wakil Bupati," tegasnya.

Hakim Ketua Frans Effendi Manurung (kiri) membacakan putusan kepada terdakwa

Dua Kurir 10 Kg Sabu-sabu dan 18 Ribu Pil Ekstasi Divonis Mati oleh Hakim PN Medan

Majelis hakim Pengadilan Negeri Medan, Sumatera Utara, menjatuhkan hukuman mati pada dua orang terdakwa kurir narkoba jenis sabu-sabu seberat 10 kg dan 18.000 pil ekstasi

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024