Polisi Intai Puluhan Warga China Sindikat Penipuan Selama 3 Bulan
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Korban sindikat penipuan lewat telepon yang diduga dilakukan puluhan warga negara China, bukan hanya Warga Negara Indonesia (WNI) tapi juga warga negara asing (WNA). Namun, berapa jumlah pastinya masih dihitung.
"Korbannya (juga) warga negara asing sendiri atau dari China sana," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus saat dikonfirmasi wartawan, Selasa, 26 November 2019.
Para pelaku ini menawarkan kepada seseorang apabila mereka punya masalah pajak hingga hukum bisa diselesaikan. Namun, mereka harus membayar dulu lewat transfer. Sejumlah 66 orang yang dibekuk itu bukan hanya pria, tapi ada juga perempuan.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Iwan Kurniawan menambahkan, terungkapnya sindikat ini setelah pihaknya mendapat informasi dari Kedutaan Besar China soal adanya sindikat ini di Tanah Air. Setelah dapat informasi, pihaknya lantas melakukan penyelidikan. Kemudian pengintaian hingga tiga bulan lamanya sebelum melakukan penggerebekan.
"Ya jadi awalnya kami menerima informasi dari Kedutaan Besar China yang menginformasikan adanya jaringan tindak pidana ford communication yang ada di Indonesia," ujar Iwan.
Sebelumnya diberitakan, tim gabungan Direktorat Kriminal Khusus dan Narkoba tengah melakukan penggerebekan di enam lokasi di Jakarta Barat.
"Penggerebekan salah satu di kawasan Kemanggisan. Ini kasus tentang penipuan menggunakan media telepon di mana para pelakunya WNA dari China," ujar Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus, di lokasi, Senin, 25 November 2019.
Yusri menambahkan, korbannya bukan hanya WNI namun juga WNA, khsususnya warga China. Sementara itu modus operandinya diketahui dengan cara mengada-ada terlibat kasus.