Bobol ATM, Satpol PP DKI Minta Rekannya Buat Rekening

Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, menyebut salah satu tersangka pembobolan Anjungan Tunai Mandiri Bank DKI minta empat temannya membuat buku tabungan.

Teguh Setyabudi Lantik Marullah Matali jadi Sekda Jakarta

Tersangka yang dimaksud adalah salah seorang oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta, berinisial I. Tersangka I memberi upah sebesar Rp5 juta pada keempatnya sebagai imbalan telah membuat rekening tabungan.

"Orang-orang tersebut (empat rekan tersangka I), dia beri uang sekitar Rp5 juta," kata Iwan di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin 25 November 2019.

Penjabat Gubernur Jakarta Teguh Setyabudi Ungkap Arahan Prabowo, Jangan Boros Anggaran

Iwan menjelaskan, tujuan U meminta rekannya membuat tabungan adalah guna membobol kembali memakai rekening rekannya ini. Sebab, berkaca dari pertama kali mengambil sejumlah uang di ATM Bank DKI, saldonya hanya terpotong Rp4.000.

"Jadi, salah satu tersangka ada yang mencoba membuat ATM dengan menggunakan buku tabungan dari rekan-rekannya. Kemudian, ATM-nya dikuasai untuk mengambil uang," ujar dia lagi.

Simak Cara Cek Status Penerima Bansos Kartu Lansia Jakarta (KLJ) 2024!

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama. Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin, saat dihubungi, Rabu 20 November 2019. (asp)

Petugas saat memberikan surat peringatan ke pengelola Warpat di Cisarua, Bogor.

Satpol PP Bogor Akan Bongkar Lagi Warung di Kawasan Wisata Puncak Pekan Depan

Dalam tiga bulan terakhir, Pemkab Bogor telah melakukan dua kali penertiban.

img_title
VIVA.co.id
8 November 2024