Bobol ATM, Satpol PP DKI Minta Rekannya Buat Rekening

Ilustrasi Satpol PP DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

VIVA - Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iwan Kurniawan, menyebut salah satu tersangka pembobolan Anjungan Tunai Mandiri Bank DKI minta empat temannya membuat buku tabungan.

Banjir Rob Rendam Jakarta Utara: 6 RT dan 2 Ruas Jalan Terdampak, Pintu Air Siaga 1

Tersangka yang dimaksud adalah salah seorang oknum anggota Satpol PP DKI Jakarta, berinisial I. Tersangka I memberi upah sebesar Rp5 juta pada keempatnya sebagai imbalan telah membuat rekening tabungan.

"Orang-orang tersebut (empat rekan tersangka I), dia beri uang sekitar Rp5 juta," kata Iwan di kawasan Kemanggisan, Jakarta Barat, Senin 25 November 2019.

Teguh Setyabudi Koordinasi Nomenklatur ke Kemendagri Usai Prabowo Teken UU DKJ

Iwan menjelaskan, tujuan U meminta rekannya membuat tabungan adalah guna membobol kembali memakai rekening rekannya ini. Sebab, berkaca dari pertama kali mengambil sejumlah uang di ATM Bank DKI, saldonya hanya terpotong Rp4.000.

"Jadi, salah satu tersangka ada yang mencoba membuat ATM dengan menggunakan buku tabungan dari rekan-rekannya. Kemudian, ATM-nya dikuasai untuk mengambil uang," ujar dia lagi.

Kelakuan 25 Pasangan Bukan Suami Istri Ngamar di Hotel Siang Bolong

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM Bersama. Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin, saat dihubungi, Rabu 20 November 2019. (asp)

Penjabat (Pj) Gubernur Jakarta, Teguh Setyabudi

Pemprov DKI Jakarta Alokasikan Rp 4,1 Miliar untuk Modifikasi Cuaca Atasi Banjir

Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta melalui Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) mengalokasikan anggaran sebesar Rp 4,1 miliar untuk Teknologi Modifikasi Cuac

img_title
VIVA.co.id
17 Desember 2024