Bank DKI Dibobol Anggota Satpol PP Sejak April, Kerugian Rp50 miliar

Kombes Yusri Yunus
Sumber :
  • VIVA.co.id/Adi Suparman

VIVA - Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus, mengatakan pembobolan mesin ATM Bank DKI diduga dilakukan beberapa kali. "(Pembobolan) beberapa kali dilakukan sejak April hingga Oktober," kata dia di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 November 2019.

Polisi Buka Suara soal Penggerebekan Indekos di Pesanggrahan Jaksel

Pembobolan berawal saat salah satu anggota Satpol PP DKI Jakarta mengambil sejumlah uang dari rekening bank swasta melalui ATM Bank DKI. Tapi, saldo yang terpotong pada rekening hanya Rp4.000. Kemudian anggota Satpol PP DKI tersebut menginformasikan kejanggalan sistem pada mesin ATM Bank DKI itu pada teman-temannya.

Kerugian kasus ini diduga mencapai Rp50 miliar. Total kerugian itu didapat berdasarkan hasil audit yang dilakukan. Hingga kini, polisi belum menetapkan tersangka dengan alasan masih menyelidiki dugaan kesalahan sistem dari pihak bank. Bank DKI sudah dipanggil guna dimintai keterangan terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan mesin ATM.

Pj Gubernur Jabar Kerahkan Satpol PP Cegah Aksi Pungli di Tempat Wisata

"Kerugian sampai saat ini, (berdasarkan) hasil audit sekitar Rp50 miliar. Manajemen dari Bank DKI sudah dilakukan pemeriksaan. Mereka masih memverifikasi kira-kira kesalahan apa yang terjadi dalam sistem ini, masih didalami tim dari Bank DKI," ujar Yusri.

Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM bersama. Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.

KPUD Jakarta Tetapkan Gubernur dan Wakil Gubernur Terpilih pada Januari 2025

Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya.

"Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu, 20 November 2019. (ase)

Musium Fatahillah di kawasan Kota Tua Jakarta tahun 1940

Catat! Ini Sejumlah Larangan di Kota Tua pada Malam Tahun Baru

Kepala Suku Bagian tata Usaha Unit Pengelola Kawasan (Kasubag TU UPK) Kota Tua, Irfal Guci menyampaikan sejumlah larangan bagi para pengunjung, khususnya saat merayakan T

img_title
VIVA.co.id
27 Desember 2024