Polisi Sebut Terduga Pembobol Bank DKI 41 Orang
- VIVA.co.id/Adi Suparman
VIVA – Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Yusri Yunus mengatakan, ada sebanyak 41 orang diduga terlibat pembobolan mesin ATM Bank DKI.
"Hasil pemeriksaan awal, ternyata berkembang menjadi 41 orang yang diduga sudah melakukan," katanya di Mapolda Metro Jaya, Jumat, 22 November 2019.
Sebenarnya, mereka sudah dijadwalkan untuk diperiksa, tapi hanya 25 orang yang memenuhi panggilan tersebut. Dia menjelaskan, dari 41 orang yang dipanggil itu bukan hanya berprofesi sebagai Satpol PP DKI.Â
Dalam kasus ini, polisi belum menetapkan tersangka. Hingga kini polisi masih menyelidiki dugaan kesalahan sistem dari pihak bank. Lantaran itu, polisi telah memanggil pihak Bank DKI untuk dimintai keterangan, terkait dugaan kesalahan sistem yang menyebabkan pembobolan ATM.Â
"Bukan, enggak semuanya (berprofesi sebagai Satpol PP). (Pihak Bank DKI) sudah diambil keterangan untuk mengetahui sistem yang ada," katanya.
Sebelumnya diberitakan, MR, seorang anggota Satpol PP diduga melakukan tindakan pembobolan terhadap ATM bersama. Kejadian diawali saat MR menemukan celah, yaitu uang bisa ditarik, namun tidak mengurangi saldo rekeningnya di Bank DKI. Dia lalu menyebarkan hal itu kepada 11 rekan-rekannya.
Saat ini, sejumlah 12 anggota Satpol PP DKI Jakarta yang diduga melakukan pembobolan terhadap ATM Bersama, telah dibebastugaskan. Â Menurut Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin, pembebastugasan itu dilakukan selama kasus diselidiki Polda Metro Jaya. "Seluruhnya sudah dibebastugaskan," ujar Arifin saat dihubungi, Rabu, 20 November 2019.
Â