Kapolsek Kebayoran Baru Simpan 4 Paket Sabu di Kantornya
- VIVA.co.id/Muhammad Fadly Batu Bara
VIVA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mencopot Kapolsek Kebayoran Baru Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Alamsyah. Dia dicopot karena kedapatan menggunakan narkoba. Dari hasil pemeriksaan, Benny positif menggunakan narkoba jenis sabu.
Saat kantornya digeledah, polisi ditemukan pula empat paket sabu di ruangannya di Mapolsek Metro Kebayoran Baru.
"Pada saat itu, positif. Ditemukan empat paket sabu berada di ruangan kantor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 21 November 2019.
Hingga kini, lanjut dia kasus masih ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani kasus pidananya. Sementara untuk kode etik ditangani Propam Polda Metro Jaya. Masih dikembangkan juga apakah ada orang lain terlibat dalam kasus ini serta apakah ada dugaan Benny bukan hanya pemakai.
"Sudah dilakukan pencopotan oleh Pak Kapolda dan secara pidana diproses oleh Narkoba Polda dan itu akan ada kode etik sendiri," kata dia lagi.
Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.
"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," ucap dia.
Namun demikian, Gatot mengaku lupa narkoba jenis apa yang dikonsumsi. Tapi, dia menegaskan apapun jenisnya Benny akan ditindak. Pasalnya sebagai aparat apa yang dilakukannya sangatlah memalukan.