Kapolsek Kebayoran Baru Simpan 4 Paket Sabu di Kantornya

Barang bukti sabu-sabu dan uang/Ilustrasi.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Muhammad Fadly Batu Bara

VIVA – Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Gatot Eddy Pramono mencopot Kapolsek Kebayoran Baru  Ajun Komisaris Besar Polisi Benny Alamsyah. Dia dicopot karena kedapatan menggunakan narkoba.  Dari hasil pemeriksaan, Benny positif menggunakan narkoba jenis sabu.

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

Saat kantornya digeledah, polisi ditemukan pula empat paket sabu di ruangannya di Mapolsek Metro Kebayoran Baru.

"Pada saat itu, positif. Ditemukan empat paket sabu berada di ruangan kantor," ucap Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Mapolda Metro Jaya, Kamis 21 November 2019.

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Hingga kini, lanjut dia kasus masih ditangani Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya. Ditresnarkoba Polda Metro Jaya menangani kasus pidananya. Sementara untuk kode etik ditangani Propam Polda Metro Jaya. Masih dikembangkan juga apakah ada orang lain terlibat dalam kasus ini serta apakah ada dugaan Benny bukan hanya pemakai.

"Sudah dilakukan pencopotan oleh Pak Kapolda dan secara pidana diproses oleh Narkoba Polda dan itu akan ada kode etik sendiri," kata dia lagi.

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Sebelumnya, Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Gatot Edy Pramono mengatakan kasus ini sudah terjadi beberapa bulan lalu. Saat ruangan Benny digeledah benar saja ditemukan barang haram tersebut di sana.

"Ada ditemukan beberapa di sana di tempatnya, di kantornya. Kita melakukan kegiatan sidak di sana. Oleh karena itu, kita lihat hasil pemeriksaannya kalau dia melewati batas tentunya kita lakukan pidana nanti," ucap dia.

Namun demikian, Gatot mengaku lupa narkoba jenis apa yang dikonsumsi. Tapi, dia menegaskan apapun jenisnya Benny akan ditindak. Pasalnya sebagai aparat apa yang dilakukannya sangatlah memalukan.

Ilustrasi tahanan kabur

Detik-detik Terdakwa Kasus Narkoba Kabur Usai Pembacaan Vonis di PN Banda Aceh

Terdakwa kasus narkoba bernama Herman kabur usai hakim Pengadilan Negeri Banda Aceh membacakan vonis.

img_title
VIVA.co.id
28 November 2024