Tersangka Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Bertambah Jadi 23 Orang

Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto kepada wartawan di RS Bhayangkara.
Sumber :
  • VIVAnews/Putra Nasution

VIVA – Petugas kepolisian sudah menetapkan 23 orang terduga terorisme sebagai tersangka terkait aksi teror bom di Markas Komando Polrestabes Medan, Rabu pagi, 13 November 2019. Kini, puluhan tersangka sudah diamankan dan terus dilakukan pemeriksaan di Mapolda Sumut.

Berkas Lengkap dan Bakal Diadili, Begini Kata Tom Lembong

"Sampai saat ini, sudah 23 tersangka yang berhasil diamankan," kata Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, kepada wartawan di Rumah Sakit Bhayangkara Medan, Senin pagi, 18 November 2019.

Bertambahnya tersangka ini, Agus menjelaskan, setelah lima orang terduga terorisme berhasil diamankan tim gabungan dari Densus 88 Anti Teror dan Polda Sumut dengan perincian tiga orang diamankan di Kota Medan dan dua menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak Kabupaten Deli Serdang.

Kondisi Vadel Badjideh Usai Ditetapkan Jadi Tersangka atas Laporan Nikita Mirzani

"Kemarin 18 (tersangka) bertambah lima. Dari lima tersangka, dua menyerahkan diri ke Polsek Hamparan Perak didampingi Kepling dan tiga diamankan di Medan," tutur Agus.

Berdasarkan data diperoleh VIVAnews, 23 tersangka itu, di antaranya lima tersangka berjenis kelamin wanita dan sisanya laki-laki. Dari lima wanita tersebut, salah satunya ada DA istri dari Muslim Nasution alias Dedek  (24 tahun), pelaku bom bunuh diri di Polrestabes Medan, pekan lalu.

Praperadilan Hasto Ditolak, Yudi Purnomo: Bukti Kasusnya Bukan Pesanan

Pihak polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari rumah pelaku. Seluruh tersangka ditahan di Mako Polda dan Mako Brimob Polda Sumut.

"Dari lima tersangka, (barang bukti) ada senjata api rakitan, senapan angin, ada panah dan sangkur disita penggeledahan di rumah pelaku," kata Agus.

Hasto Kristiyanto saat diperiksa KPK sebagai tersangka

Usai Praperadilannya Tak Diterima, Kapan KPK Periksa Lagi Hasto Kristiyanto?

KPK masih ingin mengumpulkan sejumlah bukti dan mendengar keterangan dari para saksi lagi, sebelum memanggil Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto kembali.

img_title
VIVA.co.id
14 Februari 2025