Cairan Kimia yang Disiram Pelaku ke Pelajar SMP Ternyata Soda Api
- ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
VIVA – Pelaku penyiraman air keras terhadap pelajar Sekolah Menengah Pertama (SMP) di wilayah Jakarta Barat, FY (29), berhasil diamankan oleh jajaran penyidik Polda Metro Jaya, Jumat, 15 November 2019.
Dari hasil analisa Laboratorium Forensik Polri, air kimia yang disiramkan pelaku ternyata adalah soda api.
"Dari pemeriksaan barang bukti kita temukan bahan yang sama. Soda api, bahan kimia natrium," kata salah satu pejabat Puslabfor Polri, Kombes Pol Andi di Jakarta, Sabtu, 16 November 2019.
Ia menjelaskan, bahan ini soda api dianggap berbahaya bisa menyebabkan iritasi pada kulit para korban tersebut. Bahkan, dari semua tempat kejadian perkara bahan yang disiramkam ke para korban ini sama.
"Jadi kalau efek soda api iritasi bisa menimbulkan kepada efek, dia kadarnya tidak terlalu tinggi. Akan sehat sendiri tidak melepuh," katanya.
Sebelumnya, Kasubbid PID Bid Humas Polda Metro Jaya, AKBP Heru Purnomo mengatakan, korban dari kejahatan penyiraman air keras jumlahnya ada enam orang.
Atas perbuatannya itu, FY pun diancam dengan pasal penganiayaan terhadap perempuan yang dimaksud pasal 80 ayat 2 jo pasal 76 C Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 dan atau Pasal 351 Ayat 2 KUHP.