Polisi Sebar Sketsa Wajah Penyiram Air Keras Dua Siswi SMP

Sketsa wajah penyiram air keras terhadap dua siswi SMP, yakni Aurel dan Prameswari, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.
Sumber :
  • Polda Metro

VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya merilis sketsa wajah penyiram air keras terhadap dua siswi SMP, yakni Aurel dan Prameswari, di kawasan Kebon Jeruk, Jakarta Barat.

Cerita Nadia Siswi Kristen di Kota Bogor Sekolah 9 Tahun di Madrasah

Berdasarkan foto sketsa itu, pelaku berjenis kelamin laki-laki, berusia kurang-lebih 20 tahun, tinggi badan 168 centimeter. Bentuk wajahnya lonjong, rambut ikal, alis tebal, dan berkumis tipis.

Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, polisi membuka hotline bagi masyarakat yang ingin menyampaikan informasi tentang penemuan pria tersebut pada nomor telepon 081397744333 atau 085715542468 atau 082230653425.

Coding Bakal Diajarkan di SD, Mendikdasmen: Bukan Pelajaran Wajib

Dua siswi SMP diserang pelaku misterius dengan menggunakan air keras saat mereka sepulang sekolah, Selasa, 5 November 2019. Korban bernama Aurel mengalami luka bakar di bagian bahu, tangan, dan badan. Aurel dirawat di sebuah rumah sakit di Kebon Jeruk, Jakarta. Sedangkan Prameswari mengalami luka di bagian tangan.

Tak lama berselang, insiden serupa kembali terulang dan menimpa seorang penjual sayur keliling bernama Sakinah alias Enah (56). Perempuan paruh baya itu disiram air keras pelaku misterius di kawasan Kembangan, Jakarta Barat, Jumat malam, 8 November.

Ternyata Ini yang Bikin Denny Sumargo Ikut Campur Kisruh Pratiwi Noviyanthi dan Agus Salim

Korban saat itu hendak pulang ke rumahnya di Gang Haji Taat Nomor, Meruya, Jakarta Barat. Peristiwa itu terjadi ketika Enah selesai berjualan.

Saat dalam perjalanan, tiba-tiba datang pengendara motor yang langsung menyiram Enah. Kejadian tersebut tepatnya terjadi di Jalan Aries Utama, Meruya Utara, Jakarta Barat, pukul tujuh malam.

Foto : PNS Cabuli Pelajar SMP (Tengah) Ditahan Polda Jambi

PNS yang Cabuli Pelajar SMP di Jambi Terancam 15 Tahun Penjara

Yanto alias Rizki Caprianto (39), Pegawai Negeri Sipil atau PNS di Provinsi Jambi, ditahan Subdit Renakta Jatanras Ditreskrimum Polda Jambi. Ia terancam 15 tahun penjara.

img_title
VIVA.co.id
16 November 2024