Rumah Sering Bau Menyengat, Ternyata Produksi Barang-barang Ilegal
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Polisi menggerebek sebuah rumah mewah di Jalan Putri Tunggal, Kelurahan Harjamukti, Kecamatan Cimanggis, Depok, Jawa Barat, pada Jumat, 15 November 2019. Aparat menemukan sejumlah barang hasil produk yang diduga ilegal dan berbahaya, di antaranya sabun, pencuci dan pelembut pakaian serta air mineral kemasan.
Rumah mewah itu berada di pinggir jalan dekat dengan permukiman warga. Bangunannya terdiri dari dua lantai. Terdapat sejumlah ruangan yang menyimpan bahan-bahan kimia. Pada bagian samping rumah terdapat sejumlah alat untuk memproduksi barang ilegal, lengkap dengan drum atau tangki berisi cairan kimia.
Sejumlah warga sekitar mengaku cukup lama resah dengan aktivitas yang terjadi di rumah itu. Selain sering berisik karena aktivitas pekerjaan, juga sering tercium bau menyengat yang diduga dari bahan kimia tertentu. Warga sudah sering memprotes tetapi selalu diabaikan.
Menurut Ketua RW setempat, Ahmad, aktivitas sejumlah pekerja di rumah itu diperkirakan telah berlangsung sejak beberapa bulan terakhir. “Yang saya tahu rumah ini disewa,” katanya.
Ahmad bahkan mengaku telah mendapat laporan adanya korban atas aktivitas itu, termasuk sejumlah karyawan atau pekerja dan bahkan warga. Beberapa warga kerap sesak napas jika mencium aroma menyengat dari rumah itu.
Kepala Unit Kriminal Khusus Polres Metro Depok Ajun Komisaris Polisi Firdaus mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan warga. Dan dari hasil pemeriksaan sementara, ada temuaan produksi barang diduga ilegal yang menggunakan bahan kimia berbahaya.
“Ini efeknya ke masyarakat, karena mereka mencium bau yang menyegat. Karenanya kami menindaklanjuti, kami temukan bahan kimia,” katanya.
Di rumah itu, katanya, pelaku memproduksi pelembut pakaian, sabun cuci piring, dan lain-lain, termasuk air mineral kemasan. Polisi menyita beberapa sampel untuk bahan penyelidikan. “Kami juga temukan yang bersangkutan menjual air minum mineral, ini masih kami lakukan penyelidikan dan uji lab,” ujarnya.