Tembak Orang, Anak Bupati Majalengka Diperiksa Sebagai Tersangka

Tempat kejadian perkara anak bupati Majalengka tembak kontraktor.
Sumber :
  • tvOne

VIVA – Irfan Nur Alam, anak dari Bupati Majalengka, Karna Sobahi, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penembakan seorang kontraktor. Rencananya, Irfan akan menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Mapolres Majalengka, Jumat, 15 November 2019.

Respons Kapolsek Cinangka Dituding Tolak Bantu Korban Penembakan Bos Rental: Tidak Pernah Ada Penolakan

Irfan diduga menembak seorang kontraktor pada Minggu 10 November 2019 saat perwakilan kontraktor berencana menagih utang proyek.

"IN sejauh ini sudah dilayangkan surat panggilan pada hari Rabu tanggal 13 November untuk diperiksa hari ini," ujar Kabid Humas Polda Jawa Barat, Kombes Pol Trunoyudho Wisnu di Bandung, Jawa Barat.

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Menurutnya, hasil pemeriksaan Irfan akan digunakan untuk melengkapi berkas laporan untuk memperkuat proses hukum yang bersangkutan. 

"Hasil penyidikan ini akan melakukan evaluasi terkait alat bukti yang ada, melengkapi yang belum ada seperti dari forensik, uji balistik dan lain lain," katanya.

Respons TNI AU Soal Viral Pelaku Penembakan Bos Rental Mobil di Rest Area Tol Tangerang Ngaku Anggota TNI AU

Truno menambahkan, pemeriksaan juga akan dilakukan kepada saksi ahli terkait penggunaan senjata tajam oleh tersangka. 

"Tentu serangkaian penyitaan barang bukti ini akan dilakukan, terkait pendapat ahli keorganisasian dalam hal ini Perbakin, keahlian dalam forensik ini akan diuji," katanya.

Irfan yang merupakan seorang pegawai negeri sipil, menembak tangan kiri salah satu perwakilan kontraktor, sambil memberi ancaman. Dari pemeriksaan saksi, Irfan mengeluarkan tembakan dua kali. 

"Hasil gelar perkara sudah ditetapkan sebagai tersangka, untuk pasal yang diterapkan sementara saat ini masih pasal 170 subsidair 351 jo Undang-undang Darurat Nomor 12 tahun 1951," ujar Wakapolres Majalengka Kompol Hidayatullah, Kamis, 14 November 2019.

Hidayatullah memastikan, tembakan tersangka mengenai tangan dan pemeriksaan akan kembali dilakukan. 

Diketahui, sesaat sebelum peristiwa, pada pukul 19:30? WIB, salah satu orang suruhan Irfan meminta perwakilan kontraktor menunggu di salah satu Ruko Taman Hana Sakura, Majalengka. 

Mereka menunggu sampai pukul 22:00? WIB. Kemudian pada pukul 23:30 WIB terdengar letusan tembakan yang kemudian puluhan orang mengeroyok perwakilan kontraktor itu.

Irfan yang ada di lokasi kemudian menghampiri salah satu perwakilan kontraktor dengan membawa senjata api. Ia lalu merangkul kontraktor tersebut sambil mengucapkan kata-kata ancaman yang kemudian dibawa ke dalam ruangan. 

Kemudian Irfan memberikan uang Rp500 juta untuk pembayaran utang sambil menodongkan senjata dan tembakan pun tak terelakkan.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya