Bejat, Kakek 74 Tahun Cabuli Bocah Enam Tahun

Ilustrasi kekerasan seksual.
Sumber :
  • U-Report

VIVA – DS (74), warga Kampung Cangkudu, Desa Cibiuk Kidul, Kecamatan Cibiuk, Kabupaten Garut, Jawa Barat, kini harus mendekam di sel Polres Garut. DS tega mencabuli bocah perempuan berumur enam tahun.

Marbot Masjid di Simalung Ditangkap Polisi Usai Cabuli Anak Laki-laki yang Hendak Mengaji

Kasat Reskrim Polres Garut, AKP. Maradona Armin Mappaseng, mengatakan bahwa kejadian pencabulan yang dilakukan DS terjadi pada Jumat, 8 November 2019, di rumah pelaku. 

Awalnya pelaku bercanda, tapi lama-lama korban diciumi dan dilakukan tidak senonoh lainnya.

Pria Paruh Baya Predator Seks di Priok Ditangkap, 3 Bocah Dicabuli di Perahu Nelayan

"Laporan awal yang kami terima, jadi DS ini melakukan perbuatan cabul, karena memang pelaku menyukai korban," ujar Maradona, Rabu, 13 November 2019.

Sejauh ini pihak Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Polres Garut masih mendalami kasus dugaan pencabulan yang dilakukan DS dengan memintai keterangan saksi dan korban.

Cabuli Bocah 11 Tahun, Kakek Penjual Es Cincau di Tasikmalaya Ditangkap Polisi

"Ya, kami juga masih memintai keterangan saksi, korban maupun pelaku," kata Maradona.

Akibat perbuatannya, kakek itu dijerat dengan pasal 76 E junto pasal 82 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak.

"Pelaku DS bisa diganjar hukuman penjara hingga 15 tahun penjara," ujar Maradona.

Kapolres Ngada AKBP Fajar Widyadharma Lukman Sumaatmaja

Heboh! Kapolres Ngada Ditangkap Terkait Kasus Narkoba dan Pencabulan Anak

Kapolres Ngada Ditangkap Terlibat Narkoba dan Pencabulan Anak, Humas Polda NTT : Ditangkap dan Ditahan di Mabes Polri.

img_title
VIVA.co.id
3 Maret 2025