Dua Siswi SMP Disiram Cairan Kimia di Kebon Jeruk, Satu Masuk RS

Ilustrasi garis polisi di tempat kejadian perkara.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Dua siswi Sekolah Menengah Pertama jadi korban penyiraman air keras oleh orang tak dikenal di Jalan Kebon Jeruk Raya, Jakarta Barat, Selasa 5 November 2019. Satu korban mengalami luka serius.

Dua Peracik Narkoba Baru 'Happy Water' Dituntut Hukuman Mati setelah Produksi Besar-besaran

Salah satu korban bernama Aurel, menderita luka bakar cukup serius pada bagian bahu, tangan dan badannya. Hingga kini, Aurel masih dirawat di salah satu Rumah Sakit di kawasan Kebon Jeruk. Satu korban lagi, Prameswari mengalami luka bakar ringan pada bagian tangan. Kejadian nahas ini terjadi saat keduanya pulang jalan kaki pasca selesai sekolah.

Dari arah berlawanan, kemudian datang seorang pemuda dengan sepeda motor memepet, kemudian menyiram air ke mereka. Awalnya, mereka berdua hanya menduga disiram air biasa.

Brutal, Pria di Kebayoran Lama Alami Luka Parah Setelah Diserang dengan Cutter

Namun, tak lama kemudian mereka merasa kulitnya kering terus terbakar. Terkait hal ini, Kapolsek Kebon Jeruk, AKP Erick Sitepu menyebut kalau cairan yang melukai keduanya bukan air keras.

"Bukan air keras, tapi cairan kimia," kata dia, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 6 November 2019.

Menlu Retno Sebut Situasi Politik Tak Stabil di Myanmar Picu Aktivitas Kriminal Lintas Negara

Hal ini diketahui setelah pihaknya mengirim sampel cairan tersebut ke Puslabfor Polri. Saat ini, pihaknya masih memburu pelaku. Polisi terus mencari saksi lain selain kedua korban. Polisi pun coba menelusuri petunjuk di lokasi kejadian.

Maka dari itu, dia mengaku belum bisa berkata banyak. Ia minta diberi waktu untuk mengusut kasus ini. Sejauh ini baru satu korban yang dimintai keterangan. Kata korban bernama Prameswari, mereka tak kenal dengan pelaku.

"Semoga kita bisa cepat menangkap pelakunya," kata Erick lagi.

Konferensi Pers Dittipidsiber Bareskrim Polri

58 Orang Jadi Tersangka Terkait Kasus Porno Anak, 15 Ribu Situs Diblokir

Sebanyak 47 kasus penyebaran konten pornografi melibatkan anak selama rentang bulan Mei sampai November 2024, diungkap Polri. Total ada 58 orang jadi tersangka.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024