Nyolong Barang di Mobil Tamu, Petugas Valet Hotel Mandarin Dicokok
- ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
VIVA – Seorang petugas valet berinisial RN (41) harus berurusan dengan polisi lantaran melakukan pencurian pada mobil pengunjung Hotel Mandarin, Jakarta Pusat.
Aksinya, bahkan sempat viral di media sosial. Di mana, RN nampak mengambil uang dan mencari barang berharga lain di dalam mobil pengunjung yang hendak ia parkirkan. Dia juga sempat meminum minuman pemilik kendaraan.
Wakapolres Metro Jakarta Pusat, AKBP Susatyo Purnomo Chondro mengatakan hal ini dilakukan karena hasil kerjanya sebagai petugas valet kurang sekali.
"Dia sakit diabetes, butuh biaya dan melakukan cara melanggar hukum," kata dia di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Rabu 6 November 2019.
Dari pengakuan RN, uang yang diambil adalah uang receh milik korban untuk bayar parkir. Pada polisi dia mengaku baru sekali, tapi polisi tak percaya begitu saja.
Sebab RN melakukan aksi ini secara terencana. Untuk itu, polisi masih mendalami berapa kali ia melakukan hal semacam ini.
Lebih lanjut dia mengatakan, aksi RN membuat resah petugas valet lain. Sebab, mereka takut dicap serupa dengan RN.
Untuk itu polisi minta jangan semua petugas valet dicap demikian. Atas perbuatannya, RN dikenakan Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman di atas 5 tahun.
"Karena meresahkan bagi petugas vallet yang bener, kami melakukan pengungkapan hingga menangkap pelaku," katanya lagi.