Coba Kabur, Bandar Narkoba Sindikat Internasional Ditembak Mati
- Dok. Polri
VIVA – Aparat Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri menembak mati bandar narkoba bernama Edi. Anggota sindikat jaringan internasional Malaysia-Indonesia itu dilumpuhkan lantaran mencoba kabur dan melawan petugas ketika ditangkap.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Polisi Dedi Prasetyo menjelaskan, Edi mencoba kabur dan melawan ketika petugas ingin melakukan pengembangan ke pengedar narkoba lainnya.
"Ketika dilakukan pencarian lagi di seputaran pantai Marina City Batam, tersangka Edi melakukan perlawanan terhadap petugas sehingga terpaksa dilakukan tindakan tegas dan terukur, mengakibatkan yang bersangkutan meninggal dunia," kata Dedi kepada wartawan, Rabu, 6 November 2019.
Selain Edi, dalam operasi ini polisi menangkap beberapa tersangka lainnya, di antaranya Hengky, Edi alias Apeng Bin Bung Ang, Akiong yang merupakan narapidana warga negara Malaysia.
Dari rangkaian operasi penangkapan, aparat menyita barang bukti sabu 12,2 kg, ekstasi 220 butir, Happy Five 550 butir, plastik klip berbagai ukuran, 4 unit timbangan elektrik, 6 unit Handphone, dan 3 buku tabungan.
"Proses penyelidikan selama tiga bulan terhadap informasi masyarakat tentang peredaran gelap narkoba di Tanjung Pinang dan Batam," ujar Dedi.