Polisi Ringkus Dua Pembunuh Eks Wartawan di Sumut
VIVAnews - Satuan Reserse Kriminal dari Polres Labuhan Batu meringkus dua tersangka kasus pembunuhan terhadap dua orang di Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu, Sumatera Utara, Rabu 30 Oktober 2019, lalu.
Kedua korban adalah P Siregar alias Sanjay (48 tahun), seorang aktivis di sebuah LSM di Kabupaten Labuhan Batu dan sebelumnya berprofesi sebagai wartawan. Satu lagi adalah Maraden Sianipar (55), mantan calon anggota legislatif dari Partai Nasdem Kabupaten Labuhan Batu.
Dua tersangka yang dicokok polisi masing-masing berinisial VS (49) dan SH (50). Menurut polisi, mereka warga Dusun VI Sei siali, Desa Wonosari, Kabupaten Labuhan Batu.
"Pelaku ditangkap Selasa dini hari, 5 November 2019, sekitar pukul 01.00 WIB," kata Kapolres Labuhan Batu, AKBP Agus Darojat, kepada wartawan, Selasa siang, 5 November 2019.
Dari hasil penyidikan para tersangka pembunuhan itu sebenarnya sebanyak 6 orang. Empat orang masih diburu, yaitu berinisial JS, S alias PR, M dan P.
"Kedua tersangka tersebut berperan sebagai orang yang memukuli korban dengan kayu bulat berukuran 1 meter. Kemudian, mereka membuang jasad korban ke dalam parit," kata Agus. Kedua tersangka yang sudah ditangkap mengaku kepada polisi bahwa pembunuhan itu terkait dengan sengketa lahan.
Sanjay dan Mareden ditemukan tewas di Komplek PT SAB/KSU Amalia, di Dusun VI, Desa Wonosari, Kecamatan Panai Hilir, Kabupaten Labuhan Batu. Pembunuhan bermula saat mereka pada Selasa 29 Oktober 2019 meminjam sepeda motor milik saksi bernama Burhanudin Nasution untuk berangkat ke ladang, yang melewati kebun kelapa sawit milik PT SAB/KSU Amalia.
Namun karena mereka tak kunjung pulang, Burhanudin melapor ke pihak kepolisan terdekat, yang selanjutnya melacak ke jalan yang dilalui dua korban. Mereka ditemukan tidak lagi bernyawa dengan banyak luka di bagian punggung. (ren)