Polda Metro Jaya Janji Tindak Oknum yang Terlibat Culik Warga Inggris
- VIVAnews/Zahrul Darmawan
VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak oknum anggotanya yang terlibat kasus dugaan penculikan dan pemerasan terhadap Warga Negara Inggris, Matthew Simon Craib. “Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin 4 November 2019.
Namun, Polda Metro masih belum bisa berkomentar soal motif empat oknum anggotanya itu. Argo belum mau merinci lebih jauh soal kasus yang dilakukan mereka.
Menurut dia, hingga kini mereka berempat masih diperiksa secara intensif. “Mereka ada di Mapolda Metro Jaya,” ujar Argo.
Dia hanya kembali mengulang pernyataan bahwa pihaknya akan bertindak tegas kepada keempat oknum itu.
"Tentunya, pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kita proses," lanjut Argo.
Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian karena melakukan penyekapan atau penculikan terhadap salah seorang warga negara Inggris, Matthew Simon Craib. Dari enam orang itu, dua pelaku merupakan warga sipil dan empat orang lainnya adalah oknum anggota Polri.
Kasus ini dilaporkan dengan nomor Polisi No:LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tgl 31 Okt 2019 dgn pelapor atas nama Vitri Lugvianty.