Polda Metro Jaya Janji Tindak Oknum yang Terlibat Culik Warga Inggris

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono
Sumber :
  • VIVAnews/Zahrul Darmawan

VIVA – Polda Metro Jaya menegaskan akan menindak oknum anggotanya yang terlibat kasus dugaan penculikan dan pemerasan terhadap Warga Negara Inggris, Matthew Simon Craib. “Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku ya,” kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Argo Yuwono, di Mapolda Metro Jaya, Senin 4 November 2019.

Polda Metro Jaya Rencanakan Ekshumasi Jenazah RKY yang Dibunuh Kakak Ipar

Namun, Polda Metro masih belum bisa berkomentar soal motif empat oknum anggotanya itu. Argo belum mau merinci lebih jauh soal kasus yang dilakukan mereka.

Menurut dia, hingga kini mereka berempat masih diperiksa secara intensif. “Mereka ada di Mapolda Metro Jaya,” ujar Argo.

Polisi: Pelaku Sindikat Pencurian Rumah Kosong di Ciganjur sudah 20 Kali Beraksi

Dia hanya kembali mengulang pernyataan bahwa pihaknya akan bertindak tegas kepada keempat oknum itu.
"Tentunya, pokoknya anggota yang terlibat dalam sebuah kasus pidana akan kita proses," lanjut Argo.

Sebelumnya diberitakan, sebanyak enam orang berhasil diamankan oleh aparat kepolisian karena melakukan penyekapan atau penculikan terhadap salah seorang warga negara Inggris, Matthew Simon Craib. Dari enam orang itu, dua pelaku merupakan warga sipil dan empat orang lainnya adalah oknum anggota Polri.

Polisi Tangkap Kakak Ipar yang Bunuh Pria di Jakpus, Langsung Jadi Tersangka

Kasus ini dilaporkan dengan nomor Polisi  No:LP/7002/X/2019/PMJ/Ditreskrimum tgl 31 Okt 2019 dgn pelapor atas nama Vitri Lugvianty.

Ilustrasi pengendara motor melawan arus

Tanpa Tilang Manual, Ini 10 Pelanggaran yang Diincar Polisi lewat Cakra Presisi

Ditlantas Polda Metro Jaya menghapus tilang manual dan mulai mengganti dengan sistem Cakra Presisi pada Januari 2025. Ada 10 pelanggaran yang dibidik.

img_title
VIVA.co.id
23 Januari 2025