Pesta Miras Oplosan, Dua Warga Bekasi Tewas
- VIVA/Foe Peace Simbolon
VIVA – Dua dari tiga orang warga Bekasi tewas usai pesta minuman keras (miras) oplosan, di Desa Karang Satria, Kecamatan Tambun Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.
Korban bernama Iswanto (38 tahun) dan Bubun (46 tahun). Keduanya tewas setelah menjalani perawatan usai beberapa hari menengak miras oplosan jenis ginseng.
Sedangkan satu korban lainya Cecep Supriandi dikabarkan masih selamat dan menjalani perawatan intensif dari tim dokter, di Rumah Sakit Mekarsari, Bekasi Timur, Kota Bekasi. Kasus ini dilaporkan pada Kamis malam 31 Oktober 2019 ke Siaga Ops Polda Metro Jaya dengan Laporan Lapga/295/62-Bt/X/2019/Restro Bek Kota.
Berdasarkan data yang berhasil dihimpun, peristiwa pesta miras oplosan itu terjadi pada Senin, 28 Oktober 2019 sekitar pukul 20.30 WIB. Kala itu, ketiga korban menenggak ginseng di Kampung Karang Jaya, Tambun Utara hingga pukul 00.30 WIB. Mereka membeli miras oplosan tersebut di wilayah hukum Kecamatan Bekasi Timur.
Usai menenggak miras, ketiganya kemudian membubarkan diri dan pulang ke rumah masing-masing. Namun ke esokan harinya tepat pada Selasa 29 Oktober 2019, korban Iswanto mual-mual hingga pusing dan harus dilarikan pihak keluarga ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Bekasi untuk menjalani perawatan lebih lanjut.
Setelah mendapatkan perawatan, korban Iswanto pada Rabu sore 30 Oktober 2019 dinyatakan meninggal dunia. Saat bersamaan, korban Bubun juga dilarikan ke rumah sakit, dengan gejala yang sama dengan rekanya Iswanto yang sudah meninggal dunia.
Karena kondisi kritis, akhirnya pada Kamis 31 Oktober 2019 sekira pukul 20.00 WIB, korban Bubun dinyatakan meninggal dunia. Kemudian kedua korban saat ini sudah dikebumikan pihak keluarga. Sedangkan satu rekanya Cecep Supriadi masih dalam kondisi kritis dan menjalani perawatan dirumah sakit hingga kini.
Kasubag Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi, AKP Sunardi mengatakan, kasus ini ditangani oleh Polsek Bekasi Timur karena miras oplosan tersebut dibeli di wilayah hukum Kota Bekasi. "Lokasi minumnya di Kabupaten, tapi belinya di Kota Bekasi, jadi kasus ini ditangani disana (Polres Bekasi Kota)," katanya, Jumat, 1 November 2019.
Sementara Kepala Sub Bagian Humas Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing Andari mengatakan, pihaknya masih menyelidiki dan pendalaman kasus ini. Sebab, kasus ini dilaporkan ke Polda Metro Jaya. “Kami masih melakukan penyelidikan, dan mengungkap kasus miras oplosan ini," ujarnya.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono mengemukakan, polisi masih menunggu hasil pemeriksaan miras oplosan guna mengetahui apa kandungannya.
Polisi belum bisa membeberkan penyebab pasti kematian ketiganya karena belum dapat informasi rinci dari dokter yang menangani. Lebih lanjut, Argo mengatakan, polisi tengah memburu penjual. Sebab, usai kejadian ini penjual hilang entah kemana. "Yang dibeli minuman jenis ginseng oplosan," katanya saat dikonfirmasi, Jumat, 1 November 2019.
Kasus meninggalnya warga karena miras oplosan sudah kerap terjadi. Bukan hanya di Ibu Kota, pada pertengahan tahun 2018 kasus miras oplosan gingseng juga terjadi di Bandung, Jawa Barat dan Surabaya, Jawa Timur.