Polisi Pastikan Balita Agnes Arnelita Meninggal Bukan karena Tenggelam
- VIVAnews/Lucky Aditya
VIVA – Kepala Kepolisian Resor Kota Malang AKBP Dony Alexander menyatakan, berdasarkan hasil autopsi, balita Agnes Arnelita meninggal dunia bukan karena tenggelam, tapi akibat dianiaya oleh ayah tirinya, Egy Age Anwar (36 tahun).
"Penyebab kematian sudah jelas dari keterangan dokter pada saat autopsi, bahwa memang terjadi pendarahan di lambung, yang diakibatkan dari tekanan yang sangat keras. Nanti akan kita sinkronkan dengan beberapa alat bukti," kata Dony, Kamis, 31 Oktober 2019.
Selama pemeriksaan, Egy mengaku bahwa Agnes meninggal dunia karena tenggelam di bak mandi. Namun, keterangan itu dibantah oleh hasil autopsi. Sebab, tidak ada tanda-tanda tenggelam maupun kemasukan air pada tubuh korban.
Dony memastikan penyebab kematian Agnes karena tekanan yang sangat besar di bagian perut dan punggung sehingga menyebabkan usus korban robek. Luka itu membuat korban pendarahan hingga meregang nyawa. Polisi bakal merekonstruksi rumah kontrakan kedua orangtua Agnes.
Polisi masih memeriksa Egy untuk mengetahui sang ayah tiri melakukan kekerasan dengan tangan kosong atau benda tumpul. Egy dan Hermin Susanti, sang ibu kandung korban, masih menjalani proses penyidikan di Polres Malang Kota.
Perbuatan Egy kepada Agnes, kata Dony, di luar batas kewajaran manusia. Sebab, saat korban merasa menggigil, Egy membalurkan minyak kayu putih kemudian membakar bagian tubuh korban di atas kompor.
"Ini pun dari salah satu proses luka bakar juga sudah tidak sesuai dengan perikemanusiaan. Sesuai keterangan terduga, ayah tiri ini mengaku melihat tenggelam dan kemudian mengambil korban dan membalur dengan minyak angin. Kemudian juga menghangatkan di atas kompor di rumah," ujarnya.