Pengemudi Calya Ditemukan Tewas Bersimbah Darah

Ilustrasi garis polisi.
Sumber :
  • VIVA/Dani

VIVA – Pengemudi Toyota Cayla ditemukan bersimbah darah oleh Satpam Bank BRT Harjasari Jalan Raya Wangun, Kelurahan Sindangsari, Kecamatan Bogor Timur, Kota Bogor, Kamis 31 Oktober 2019. 

Meski belum diketahui penyebab pengemudi tersebut meregang nyawa, namun di dalam  mobil ditemukan pisau karter. Informasi yang dihimpun VIVAnews, peristiwa tersebut terjadi sekitar pukul 02.45 WIB dini hari.  

Menurut informasi dari security bank BRI, Nana Jumhana yang baru keluar dari toilet mendengar ada teriak dan bunyi klakson. Nana langsung keluar dan melihat satu unit mobil Toyota Calya nomor polisi F 1088 CL berwarna silver. 

Saat dihampiri, keadaan pintu samping kiri bagian belakang terbuka dan pintu depan sopir terbuka. Setelah diperiksa oleh Nana, terlihat ada kucuran darah dan sosok pria berlumuran darah. Kaget melihat itu, Nana langsung menghubungi Polsek Bogor Timur, Polresta Bogor Kota.

Selang 10 menit kemudian petugas dipimpin AKP Wagiman mendatangi lokasi. 

Saat ini korban yang dikabarkan meninggal dunia sudah dibawa ke RSUD Ciawi dan kejadian tersebut dalam proses penyidikan petugas. Sementara pelaku sendiri masih dalam proses penyidikan.

Korban atas nama Ahsanul Fauzi, 31 tahun, alamat Gang Pahlawan, RT01 RW 20 Kelurahan Bondongan, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor. 

Belum ada keterangan resmi kepolisian terkait peristiwa ini. Namun petugas menemukan sebuah pisau karter dan dua unit ponsel merek samsung. Dan STNK atas nama korban Ahsanul Fauzi. 

Terungkap Motif Pembunuhan Wanita Terbungkus Kasur di Tangerang

Terkait peristiwa tersebut, Kepolisian Resor Bogor Kota membenarkan kejadian tersebut. Namun belum ada keterangan lebih lanjut penyebab kematian pengemudi Calya yang ditemukan dalam kondisi bersimbah darah. 

"Ya benar. Diduga korban pembunuhan," kata Kaur Humas Polresta Bogor Kota Ipda Desty Irianti dikonfirmasi VIVAnews.

Polisi Pastikan Jasad Wanita Terbungkus Kasur Korban Pembunuhan, Identitas Terungkap
Foto ilustrasi mutilasi

Kasus Aning yang Tega Mutilasi Ponakan Demi Harta Divonis Hukuman Mati

Kabar terbaru dari kasus ibu muda bernama Arnita Mamonto alias Aning (19) telah diadili atas perbuatannya memutilasi keponakannya berinisial TAM (8) di Kabupaten Bolaang 

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024