Sekap Bos Maxima, Polres Jakbar Tangkap 7 Orang Sindikat Penagih Utang
- Istimewa
VIVA – Polres Metro Jakarta Barat mengamankan sejumlah preman sebagai debt collector, setelah melakukan penyekapan dan intimidasi terhadap korban yang merupakan Direktur Utama PT Maxima, Engkos Kosasih.
Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Barat, AKBP Edy Suratna Sitepu menjelaskan, pihaknya berhasil membongkar sindikat tersebut dan mengamankan tujuh orang pelaku intimidasi dan penyekapan yang dilakukan di Hotel Grand Akoya, Taman Sari, Jakarta Barat.
"Ini merupakan sindikat premanisme berkedok jasa penagih utang, di mana kami berhasil mengamankan ketujuh tersangka," kata Edy dalam keterangan tertulisnya, Minggu 27 Oktober 2019.
Edy menjelaskan, ketujuh pelaku itu merupakan suruhan dari sebuah perusahaan, yang bergerak sebagai jasa penagih utang yaitu PT. Hai Sua Jaya Sentosa.
Namun, Edy belum mau menjelaskan detail kasus tersebut, karena proses penyelidikan masih berlangsung di Polres Jakarta Barat. Pihak Polres pun baru akan merilis kasus itu usai melakukan pengembangan.
"Saat ini ketujuh pelaku dan korban sedang dilakukan penyelidikan, dan kami masih melakukan proses pengembangan akan kasus tersebut," kata Edy.
"Untuk selengkapnya secara detail akan kami sampaikan dalam waktu dekat," ujarnya.
Â