Polda Riau Bongkar Penyelundupan 18 TKI Ilegal

Polda Riau Bongkar Kasus Penyeludupan Manusia
Sumber :
  • VIVAnews/Bambang Irawan

VIVA – Kasubdit Gakkum Ditpolair Kepolisian Daerah Riau, AKBP Wawan, mengatakan, pihaknya telah melakukan penahanan terhadap Muhamad Solikin, tersangka kasus penyelundupan manusia.

Viral Detik-detik Adu Banteng Motor Scoopy vs Gran Max

Pria asal asal Desa Sepahat, Bandar Laksamana, Bengkalis, Riau, itu telah melanggar Pasal 120 ayat 1 UU No 6 Tahun 2011 Tentang Keimigrasian dan Pasal 323 ayat (1) Jo pasal 219 ayat (1) UU RI No. 17 tahun 2008 Tentang Pelayaran.

"Sudah dilakukan pemeriksaan dan penahanan," kata Wawan kepada VIVAnews, Jumat 25 Oktober 2019.

Lagi Silaturahmi ke Pesantren di Riau, Presidium PO dan MLB NU Dapat Intimidasi

Selain penahanan tersangka, turut diamankan barang bukti speedboat yang digunakan tersangka untuk membawa 18 Tenaga Kerja Indonesia (TKI) ilegal di kawasan perairan Tanjung Medang Pulau Rupat, Bengkalis, Riau, 12 Oktober 2019 lalu.

Pengungkapan kasus ini dilakukan kepolisian daerah Riau bersama Polairud Mabes Polri. Speedboat yang dikemudikan tersangka melintas di perairan wilayah pulau terluar Riau dengan jumlah 18 penumpang, dan satu penumpang seorang bayi. Mereka datang dari Port Dickson, Malaysia, dengan tujuan Tanjung Leban, Riau. 

Miris! Siswi SMP di Siak Riau Diperkosa 6 Remaja Selama Tiga Hari, 3 Pelaku Masih SD

Hasil pemeriksaan, masing-masing TKI tidak saling kenal. Mereka berasal dari Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Jambi dan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara.

"Mereka hanya kenal saat berada dalam speedboat, tidak saling kenal. Dengan kejadian ini kita akan melakukan peningkatan pengawasan di jalur rawan kawasan perairan," ujar Wawan.

Kasus penyeludupan manusia ini adalah pertama di Riau sepanjang tahun 2019. 

Sejumlah pengungsi diduga etnis Rohingya saat berada di atas kapal di tengah perairan Kabupaten Aceh Selatan, Aceh, Jumat, 18 Oktober 2024.

50 Pengungsi Rohingya di Aceh Selatan Kabur ke Arah Riau

50 orang dari 216 pengungsi Rohingya yang tiba di perairan Aceh Selatan pada Jumat 18 Oktober 2024 berhasil kabur ke darat.

img_title
VIVA.co.id
21 Oktober 2024