Polisi Pastikan Kasus Ninoy Karundeng Bukan Rekayasa
- VIVAnews/Foe Peace
VIVA – Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya (Polda Metro Jaya) mengklaim kasus yang menimpa pegiat media sosial, Ninoy Karundeng bukan rekayasa seperti yang viral di media sosial.
"Kami pastikan tidak ada rekayasa," kata Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Dedy Murti di Markas Polda Metro Jaya, Selasa, 22 Oktober 2019.
Menurut dia, hal ini bisa dibuktikan dari alat bukti yang ditemukan polisi di tempat kejadian yaitu Masjid Al-Falaah, Tanah Abang, Jakarta Pusat. Para pelaku membuat propaganda seolah-olah Ninoy tak dianiaya lewat WhatsApp grup.
Polisi mengaku sudah mendapat keterangan saksi di lokasi kejadian yang melihat hal ini. Setidaknya ada delapan orang saksi.
Polisi juga telah menyita rekaman kamera Closed Circuit Television di lokasi kejadian yang semula coba dihapus, agar menutupi jejak dugaan penganiayaan terhadap pendukung Joko Widodo itu.
Atas dasar itu, polisi menegaskan hal ini bukan rekayasa. Hingga kini, polisi telah menetapkan 15 orang menjadi tersangka. Kemudian masih ada satu buron, seorang laki-laki berinisial SA yang merupakan dokter.
"Semua alat bukti didapat dari olah Tempat Kejadian Perkara. Metode propaganda seperti ini dalam WA grup," katanya.
Kasus ini berawal dari sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Presiden Joko Widodo yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.