Polisi: Eggi Sudjana Masuk ke Grup WA Penggagalan Pelantikan Jokowi

Eggi Sudjana.
Sumber :
  • VIVA.co.id/Dinia Andrianjara

VIVA – Polisi mengungkapkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana berada di dalam grup WhatsApp 'kelompok peluru ketapel'. Atas dasar hal itulah Eggi sempat diamankan.

Polisi Tahan 2 Tersangka Penyebar Video Pornografi Modus Casting Model

Enam anggota grup WhatsApp itu “diamankan” polisi setelah ditengarai berupaya menggagalkan Pelantikan Presiden dan Wakil Presiden terpilih 2019-2024, Joko Widodo-KH Ma'ruf Amin pada Minggu 20 Oktober 2019 lalu. Eggi Sudjana pun lantas sempat dibawa ke Mapolda Metro Jaya untuk dimintai klarifikasi terkait kenapa bisa ada di dalm grup WA ini.

Tapi hasil pemeriksaan menyatakan, Eggi tak berkaitan dengan rencana keenamnya. Eggi bisa sampai masuk grup WA mereka karena diundang oleh salah satu admin grup.

KPK Sebut Kerugian Negara Dugaan Kasus Korupsi di PT PP Mencapai Rp80 M

"Keterangannya yang bersangkutan (Eggi) dimasukkan dalam grup," kata Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Pol Suyudi Ario Seto saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 22 Oktber 2019.

Usut punya usut, salah satu tersangka yang merupakan membuat grup, yaitu berinisial SH. SH mengaku kenal Eggi secara personal, sehingga ia pun memasukkan Eggi dalam grup percakapan WhatsApp tersebut.

Masa Reses DPR, Once Mekel Datangi Dapil Serap Aspirasi Soal KJP hingga Kartu Lansia

Sebelumnya, kuasa hukum Eggi, Alamsyah Hanafiah, menjelaskan kliennya memang kerap berkomunikasi dengan salah satu tersangka, tapi hal itu bukan terkait rencana keenamnya, melainkan karena Eggi menjadi pelanggan yang kerap memesan jasa pijatnya.

"Ya, SH dan Eggi saling mengenal (sehingga Eggi dimasukkan kedalam grup)," kata Suyudi lagi.

Eggi Sudjana diketahui kembali ditangkap polisi. Eggi dijemput polisi di kediamannya, kawasan Bogor, Jawa Barat, Minggu, 20 Oktober pukul 01.30 WIB. Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, menyebut, Eggi dimintai keterangan ihwal rencana penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI. Dalam hal ini, Eggi berstatus sebagai saksi.

Argo menuturkan, Eggi berada di WhatsApp Grup (WAG) rencana penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden. Kala itu, Eggi diminta untuk menyumbang dana pembuatan bom. Argo mengatakan jika Eggi tak mengindahkan tawaran tesebut. Meskipun begitu, pihak kepolisian tetap harus dimintai keterangan. Namun, setelah pemeriksaan lebih dari 24 jam, Eggi pun diperbolehkan pulang ke rumahnya.

Sebelumnya diberitkan, Polda Metro Jaya meringkus enam orang terkait upaya penggagalan pelantikan Presiden dan Wakil Presiden di Gedung DPR RI, Jakarta, Minggu, 20 Oktober 2019. Mereka antara lain berinisial SH, E, FAB, RH, HRS, dan PSM. Para tersangka tergabung dalam satu WhatsApp Group (WAG) berinisial F. Grup itu berisi pembahasan soal rencana penggagalan pelantikan.

Tersangka SH masih mempunyai hubungan dengan dosen nonaktif IPB, Abdul Basith. Sebab, keduanya berkomunikasi untuk rencana penggagalan pelantikan memakai ketapel dan bola karet. Bola karet itu digunakan untuk menyerang aparat keamanan yang berjaga di Gedung DPR RI.

Bola karet itu ternyata dapat meledak karena dirancang seperti mercon banting yang dapat meledak jika dilemparkan dan berbenturan dengan benda lain, kemudian ada perantara mudah terbakar agar cepat menyambar. Misalnya, perantara bensin. Polisi menemukan sejumlah barang bukti, di antaranya gotri, plastik ekslusif yang bisa meledak, ketapel, dan kelereng. (ren)

Ilustrasi pajak

Haris Rusly Moti: PPN 12 Persen Produk PDIP Sebagai Ruling Party

Pemerintah menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen yang akan berlaku mulai 1 Januari 2025. 

img_title
VIVA.co.id
21 Desember 2024