Remaja di Depok Habis Babak Belur Dikeroyok Geng Lawan
- www.pixabay.com/bykst
VIVA – Seorang remaja di Depok, Jawa Barat kembali menjadi korban atas kasus perkelahian antarkelompok. Terkait kasus ini, polisi telah menetapkan tiga pelaku. Dua di antaranya tercatat masih berstatus pelajar SMK.
Nasib nahas itu dialami oleh MF, remaja 18 tahun, warga Sukmajaya, Depok. Kejadian bermula ketika MF dan dua orang rekannya yakni MR dan Dn sedang nongkrong di depan perumahan Villa Juanda, Gang Kober, Kecamatan Sukmajaya, Depok, pada Minggu dini hari, 20 Oktober 2019.
Kemudian, sekira pukul 02:00 WIB, korban didatangi oleh para pelaku yang jumlahnya sekira lima orang. Tanpa banyak basa-basi, korban langsung ditarik dan dikeroyok nyaris tanpa ampun. Sementara rekan korban lainnya melarikan diri.
Aksi brutal itu baru berhenti setelah korban ambruk bersimbah darah.
“Korbannya selamat namun mengalami luka-luka,” kata Kasat Reskrim Polresta Depok, Komisaris Polisi Deddy Kurniawan, Senin, 21 Oktober 2019.
Kasus tersebut selanjutnya dilaporkan ke polisi. Dan tak butuh waktu lama, Tim Buru Sergap (Buser) Polsek Sukmajaya akhirnya berhasil meringkus tiga dari lima pelaku.
Mereka masing-masing berinisial DD (17 tahun), FH (16 tahun) dan FT alias OO (20 tahun). Mereka diringkus di tempat persembunyiannya masing-masing, di wilayah Sukmajaya, Depok, siang tadi. Akibat perbuatannya itu, para pelaku terancam dengan jeratan pasal 170 tentang pengeroyokan.
“Dari tiga pelaku yang kita amankan, dua di antaranya masih berstatus pelajar, masih di bawah umur,” kata Deddy
Saat ini kasusnya masih dalam penyelidikan lebih lanjut. Polisi tengah memburu dua terduga pelaku lainnya yang diyakini terlibat dalam kasus penganiayaan tersebut.
“Kasusnya masih kami dalami, ada dua lagi yang kami kejar dan namanya sudah kami kantongi. Dugaan sementara ini pemicunya antara korban dan kelompok pelaku sempat ada masalah. Yang jelas kasus seperti ini akan kami tindak tegas,” ujar Deddy. (ase)