Setubuhi ABG, Dua Pemuda Dijebloskan ke Penjara

Polisi tahan dua orang pemuda yang menyetubuhi ABG di Riau.
Sumber :
  • VIVAnews/ Bambang Irawan.

VIVAnews - Diduga terkait kasus persetubuhan terhadap anak di bawah umur, seorang pengemudi ojek online di Pekanbaru, Riau, AR (22), diringkus polisi. Tidak sendiri, polisi juga mengamankan SR (18), dalam kasus yang sama tapi korban yang berbeda.

Polisi Buru 7 Tersangka Lagi Terkait Kasus Pembunuhan Eks Prajurit TNI Diduga Diotaki Serka HS

"Kita amankan dua tersangka pencabulan terhadap anak di bawah umur, SR dan AR. Dengan terpenuhinya unsur dan bukti-bukti yang ada, penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya," kata Kepala Kepolisian Resor Kota Pekanbaru, Ajun Komisaris Polisi, Sunarti, kepada VIVAnews, Jumat 18 Oktober 2019.

Rangkaian kasus pencabulan terhadap dua orang ABG ini terungkap, setelah Kepolisian menerima laporan dari salah satu keluarga korban pada 14 Oktober 2019. Saksi S, memergoki korban, sebut saja Bunga (samaran) dan Melati (samaran), masing-masing berusia 16 tahun di sebuah kamar hotel Jalan Gatot Subroto, Pekanbaru.

Yasonna Belum jadi Tersangka Meski Punya Peran Sama dengan Loyalis Hasto, Begini Jawaban KPK

Saat itu, saksi tidak hanya menemukan korban saja melainkan saksi melihat pelaku. Setelah dilakukan interogasi, akhirnya korban Bunga mengakui jika dia telah dinodai oleh pelaku.

Seketika itu, juga pelaku dan korban dibawa untuk diserahkan kepada kepolisian. Kepolisian Sektor Kota Pekanbaru, bergerak untuk melakukan penyelidikan dan penyidikan atas kasus yang terjadi. Setelah unsur pidana atas kejahatan pelaku terpenuhi, tindakan hukum langsung dilakukan.

Ini Peran 5 Pembunuh Eks TNI Diduga Diotaki Serka HS, Motifnya Mobil Rental

"Sempat gelar perkara dan kemudian penyidik melakukan penahanan terhadap tersangka," tutur Sunarti. (asp)

Rumah duka atau kediaman IAR, bos rental yangtewas tertembak di rest area Tol Tangerang- Merak

Jadi Tersangka, Penyewa Mobil Bos Rental di Tangerang Telah Rencanakan Aksi Pencurian

Polresta Tangerang menetapkan AS, penyewa mobil milik IAR (48), bos rental yang tewas tertembak di Tol Tangerang-Merak, Kabupaten Tangerang, sebagai tersangka.

img_title
VIVA.co.id
4 Januari 2025