Kecewa Anaknya Terlibat Tawuran, Orangtua: Pakai Otaknya, Buka Hatinya
- VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)
VIVA – Aparat kepolisian berhasil mengamankan sebanyak 30 pelajar yang diduga terlibat dalam aksi tawuran maut hingga berujung perusakan gedung SMK Izzata-Arjuna, Depok, Jawa Barat. Dari puluhan siswa tersebut, lima di antaranya telah ditetapkan sebagai tersangka utama.
Data yang dihimpun menyebutkan, para pelaku dibekuk ditempat persembunyiannya masing-masing di wilayah Depok.
Pantauan VIVAnews, isak tangis orangtua dan sejumlah pelajar ini pun pecah ketika dipertemukan di Mapolresta Depok, pada Kamis malam, 17 Oktober 2019.
Sejumlah pelaku tampak tak kuasa menahan air mata penyesalannya ketika berhadapan dengan keluarga masing-masing. Para orangtua ini mengaku tak menyangka sekaligus kaget, begitu mengetahui anak-anak mereka ternyata terlibat dalam serangkaian kasus yang belakangan ini menyita perhatian publik itu.
Salah seorang ibu bahkan tak kuasa menahan kekecewaannya. “Jadilah anak yang kami banggakan, kami sayang sama kalian, kamu tahu kan untuk jajan saja masih minta. Kalian itu disekolahin biar pinter, biar bisa lebih baik dari kami,” katanya sambil menangis.
“Jangan dikira gampang cari uang jajan, buat ongkos kalian. Belum lagi kalian yang merengek-rengek minta motor, minta pulsa, minta rokok, tapi kalian malah bolos sekolah, malah tawuran,” ujarnya lagi sambil menyeka air mata.
Tak jauh berbeda dengan wanita tadi, seorang ibu lainnya juga tak kuasa meluapkan kepedihannya. “Kita enggak tidur mikirin kalian, sampai kalian kami cari-cari. Pakai otaknya, buka hatinya, buka. Kalian semua kami lahirkan dengan kasih sayang, jadi anak baik, jadi yang kami bisa kami banggakan,” ujarnya.
“Setop, sudah jangan sampai ada lagi tawuran cukup kali ini, jangan pernah ada korban lagi. Kalau kalian sayang kami, cukup. Amit-amit saya ada di sini (kantor polisi) lagi. Enggak akan pernah. Kami malu," katanya lagi.
Sebelumnya, sebanyak 30 pelajar telah diamankan polisi lantaran diduga terlibat dalam aksi tawuran maut hingga aksi pengrusakan gedung sekolah di Depok, Jawa Barat belum lama ini. Dari puluhan pelajar yang diciduk itu, lima diantaranya telah ditetapkan sebagai tersangka berikut barang bukti sejumlah senjata tajam, batu, kayu, ban bekas dan besi. Kasusnya ditangani Polresta Depok.