Terlilit Utang, Pekerja Serabutan Nekat Bikin Uang Palsu
- VIVAnews/ Ardian.
VIVAnews - Akibat terlilit utang dengan rentenir, Hendi Setio, warga Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng, Kabupaten Pesawaran, nekat mencetak uang palsu untuk membayar sekaligus diedarkan.
Direktur Kriminal Umum Polda Lampung Kombes Pol Muhammad Barly Ramadhany menyatakan, kepolisian menerima laporan terkait aktivitas pelaku yang memasukkan uang kertas pecahan seratus dan lima puluh ribu.
"Dari laporan masyarakat itu, anggota langsung bergerak dan berhasil mengamankan seorang tersangka HS di Dusun Talang Besar desa Gunung Gumanti Pesawaran," ujarnya, Rabu, 16 Oktober 2019.
Barly menambahkan untuk saat ini pelaku mengaku bekerja melakukan pemalsuan uang seorang diri.
"Masih kita dalami, anggota masih melakukan penyelidikan apakah tersangka merupakan sindikat atau tidak," katanya.
Sementara itu, tersangka Hendi Setio mengatakan nekat mencetak uang palsu tersebut karena terdesak utang kepada rentenir sebesar Rp22 juta. Dia mengaku baru sekali itu membuat uang palsu.
Hendi juga mengatakan uang Rp22 juta telah habis digunakan untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari. Setelah uang itu habis, dia kebingungan untuk membayarnya.
"Saya bingung membayar utang yang jumlahnya mencapai pulahan juta itu kepada rentenir. Tidak ada jalan lain, saya nekat membuat uang palsu," katanya.
Hendi mengetahui cara untuk membuat uang palsu dari video di Youtube melalui handphone miliknya. Di video, diterangkan bahan-bahannya, alat dan cara untuk membuatnya.
"Saya membeli mesin printer, kemudian men-scan kertas persis menyerupai uang asli, pecahan Rp100 ribu dan pecahan Rp50 ribu senilai Rp11 juta. Meski hasilnya persis menyerupai uang asli, untuk menghindari kecurigaan sang rentenir, dia juga merencanakan uang palsu itu akan dibelanjakan pada waktu malam hari," katanya. (ase)