Suami Bakar Istri, Rumah TNI Dirusak hingga ABG Dicabuli di KRL

Ilustrasi/Korban pembunuhan
Sumber :
  • VIVAnews/ Zahrul Darmawan (Depok)

VIVA –Cekcok antara suami istri, Purwanto dan Putri (25), berujung pembakaran. Sang suami diduga tak terima istrinya minta cerai. Pria 45 tahun itu lantas membakar istrinya.

Penjualan Mobil Oktober 2024 Cetak Rekor Baru

Peristiwa tersebut terjadi di Jalan Ketintang Baru, Kecamatan Gayungan, Kota Surabaya, Jawa Timur, Selasa pagi, 15 Oktober 2019.

Penjaga indekos, Heri Suwardoyo menjelaskan, pasangan suami istri itu diketahui baru menikah secara resmi satu setengah bulan lalu. Kejadian pembakaran bermula ketika korban bersama ibunya datang ke indekos yang ditinggali suaminya. Korban mengaku akan mengambil barang-barang miliknya di dalam indekos.

Wanita Laporkan Eks Suami ke Polisi usai Diduga Memfitnah saat Sidang Cerai

Namun, si suami diduga keberatan. Cekcok pun terdengar dari dalam indekos. "Posisi saya di depan (di luar). Sepertinya mau pisahan,"  katanya kepada wartawan.

Sesaat kemudian, ibu korban keluar menelepon travel. Saat itu, tiba-tiba terdengar teriakan korban meminta tolong karena dibakar. Heri spontan masuk ke dalam indekos dan fokus memadamkan api. Usai membakar, pelaku langsung kabur.

Miris! Gadis 11 Tahun Jadi Korban Pemerkosaan hingga Enam Kali, Pelaku Ayah dari Pacar Korban

Lantas bagaimana nasib sang istri selanjutnya? Baca berita selengkapnya: Baru Nikah Mau Dicerai, Suami Tega Bakar Istri di Surabaya

Peristiwa yang menimpa Putri menjadi berita kriminal terpopuler di laman VIVAnews, Selasa, 15 Oktober 2019.  

Berita kriminal lainnya yang juga menarik perhatian pembaca VIVAnews yaitu soal rumah milik anggota TNI Kopda Koko Setiawan, di Jalan Lembah Bahari Dok V Distrik Jayapura Utara, Senin, 14 Oktober 2019, dirusak lima pria mabuk. Selain rumah, mobil milik prajurit TNI yang bertugas di bagian Hukum Kodam XVII Cenderawasih itu juga dirusak.

Kapolsek Jayapura Utara Ajun Komisaris Polisi Robby Awek membenarkan kejadian tersebut. Kasus itu kini telah ditangani penyidik Unit Reskrim. "Para pelaku sudah berada di balik jeruji besi. Selain para pelaku anggota juga telah mengamankan empat buah batu yang digunakan pelaku melempari rumah dan mobil milik Kopda Koko," kata Robby, Selasa 15 Oktober 2019.

Selanjutnya, ada berita pelecehan seksual di kereta rel listrik (KRL). Ketika itu, korban dan ibunya naik KRL dari Tanah Abang hendak menuju Depok, Minggu, 13 Oktober 2019. Kondisi kereta saat itu tengah padat penumpang.

Semula, korban yang masih berusia 13 tahun tak mengira tindakan dari pelaku berinisial HN itu. Tapi kemudian, pelaku menggesekkan alat vitalnya ke korban saat kereta tengah dalam perjalanan antara Stasiun Sudirman-Stasiun Manggarai.

"Awalnya dipegang-pegang pantat korban, karena berdesakan korban awalnya enggak ngira, sampai akhirnya pelaku menggesekkan kemaluannya ke pantat korban," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Raden Prabowo Argo Yuwono, Selasa, 15 Oktober 2019.

Anak Baru Gede (ABG) itu kemudian berteriak hingga akhirnya pelaku diamankan oleh penumpang lain dan petugas keamanan kereta. Petugas kemudian menghubungi polisi.

Setelah ditangkap, pelaku mengaku aksinya itu bukan yang pertama kali. Seperti apa pengakuan tersangka? Baca berita selengkapnya: Pengakuan Pelaku Cabuli Penumpang ABG di KRL.

Berita lainnya datang dari Bekasi. Seorang tunawisma menusuk pejalan kaki bernama Mohamad Zukri (27 tahun) di Jatiwaringin Asri, Blok B, RT 06, RW 13, Kelurahan Jatiwaringin, Pondokgede, Kota Bekasi. Korban ditusuk pelaku berinisial RD (69 tahun) menggunakan pisau dapur.

Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota Komisaris Polisi Arman mengatakan, peristiwa pada Minggu, 13 Oktober 2019, itu bermula pelaku RD sedang duduk di sebuah pos ronda yang selama ini dijadikan tempat tinggalnya. Di waktu yang bersamaan, korban Zukri melintas dengan berjalan kaki.

“Saat korban melintas, pelaku tak terima dilihat korban sambil bilang ‘apa lo lihat-lihat,” kata Arman, Selasa, 15 Oktober 2019.

Lantas apa yang terjadi? Simak berita selengkapnya di sini.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya