Mengungkap Ribuan Pil Ekstasi Dikubur Dalam Tanah

BNN temukan 10.000 ekstasi yang dikuburkan dalam tanah.
Sumber :
  • Istimewa/Bambang Irawan

VIVA – Tim Badan Narkotika Nasional (BNN) Pusat didampingi Kepolisian Rokan Hilir, Riau melakukan penyitaan terhadap barang bukti narkoba sebanyak empat bungkus sabu dan 10.000 pil ekstasi.

Bea Cukai dan Polri Ungkap Kasus Narkoba Jaringan Timur Tengah

Saat ditemukan, barang bukti itu telah dikuburkan di dalam tanah di kawasan Kelurahan Sinaboi, Kabupaten Rokan Hilir, Riau.

Tim BNN Pusat dipimpin oleh Komisaris Besar Polisi Danil dan dibantu oleh Kepolisian Sektor Sinaboi.

Kompaknya Satu Keluarga di Batu Bara Tidak Patut Dicontoh, Jadi Bandar dan Pengedar Narkoba

Pengungkapan dan penyitaan barang bukti ini dibenarkan oleh Kepala Bidang Hubungan Masyarakat, Kepolisian Resor, Rokan Hilir, AKP Juliandi ketika dikonfirmasi VIVAnews, Jumat, 11 Oktober 2019.

Selain penyitaan barang bukti, BNN juga mengamankan tiga tersangka, masing-masing berinisial, A (45) warga Sinaboi, Rokan Hilir, AA (24) warga Bengkalis dan ID (30) warga Tanjung Medang Rupat, Bengkalis.

Presiden Prabowo Setuju Pemindahan Tahanan Terpidana Narkoba Bali Nine

Kasus ini terungkap setelah BNN melakukan pengembangan kasus tersangka AA. Setelah mendengarkan keterangannya, pihak terkait langsung menuju lokasi guna mencari barang bukti.

Menurut keterangan para pelaku, barang bukti telah dikubur dalam tanah melalui campur tangan tersangka A dan ID. Saat ini barang bukti bersama tiga tersangka telah diamankan tim BNN. 

Bali Nine (Doc: The Sydney Herald)

Kelompok Bali Nine, Tersangka Kasus Narkoba di Bali Bakal Dipulangkan ke Australia

14 tahun lalu, tepatnya pada 2005, sembilan warga Australia yang dikenal dengan sebutan Bali Nine, ditangkap karena berencana menyelundupkan heroin keluar dari Bali.

img_title
VIVA.co.id
27 November 2024