Polisi Ringkus 3 Tersangka terkait Kematian Aktivis Walhi Sumut
- tvOne
VIVA – Aparat kepolisian meringkus tiga orang tersangka pada kasus kematian aktivitis lingkungan, Golfrid Siregar. Para pelaku diduga melakukan pencurian barang-barang berharga milik korban saat ditemukan tergeletak di pinggir Jalan Underpass Titi Kuning, Kota Medan.
Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Medan, ?Kompol Eko Hartanto, kepada wartawan di Medan, Kamis siang, 10 Oktober 2019. Ia mengatakan tiga tersangka itu merupakan yang menolong pertama kali Golfrid.
"Ceritanya dia (tiga tersangka pada waktu melintas melihat korban tergeletak berlumuran darah di TKP di underpass. Waktu dia nolong, dia memiliki niat jahat nolong, lalu dibawa ke Rumah Sakit Mitra Sejati," tutur Eko.
Eko enggan membeberkan identitas para pelaku karena masih dilakukan pemeriksaan oleh Tim Jantaras Polda Sumut. Informasi beredar, para pelaku merupakan warga Selambo, Kecamatan Percut Seituan, Kabupaten Deli Serdang.
Eko menjelaskan, usai mengantar Golfrid ke RS Mitra Sejati, yang tidak jauh dari TKP, para pelaku mengambil barang-barang milik Golfrid yakni laptop dan dua handphone untuk dijual.
"Setelah itu dijual dan dibagi-bagi (hasilnya). Yang sempat dijual laptop sama handphone. Ada handphone Samsung seharga Rp300 ribu. Total kalau enggak salah Rp550 ribu sama laptop," tutur Eko.
Perwira melati satu itu mengungkapkan, pihak kepolisian tengah melakukan pemburuan terhadap dua tersangka pencurian barang-barang berharga.
Mereka pun disangka dengan Pasal 363 KHUPidana tentang pencurian. "Untuk konfirmasi lebih lanjut sama Jatarnas Polda ya, karena yang nangkap mereka semalam," sebut Eko.
Kematian aktivis Lingkungan dari ?Wahana Lingkungan Hidup (Walhi) Sumatera Utara, Golfrid, menjadi teka-teki. Setelah banyak pihak menyatakan ada kejanggalan dalam peristiwa itu, kemudian kepolisian melakukan penyelidikan dan diduga Golfrid mati dibunuh.
Pengacara Walhi Sumut ini meninggal dunia RSUP H Adam Malik Medan, Minggu sore, 6 Oktober 2019. Setelah dirawat sejak Kamis, 3 Oktober 2019. ?Tubuh Golfrid awalnya ditemukan pengemudi becak tergeletak di underpass Titi Kuning pada Kamis itu.
Semula polisi menyatakan Golfrid ?merupakan korban kecelakaan lalu lintas. Namun luka-lukanya dan fakta di lapangan sangat mencurigakan bagi sejawat dan keluarga. Tempurung kepalanya pecah dan matanya lebam, seperti bekas hantaman benda tumpul.
Selain di kepala, tidak ada luka lain di tubuh Golfrid. Sepeda motornya juga hanya mengalami sedikit kerusakan. Sementara tas berisi sejumlah barang juga raib. ?