Kuasa Hukum Sebut Penangkapan Sekjen PA 212 Bernard Berlebihan

Sekretaris Jenderal Persaudaraan Alumni 212 Bernard Abdul Jabbar
Sumber :
  • VIVAnews / Bayu Nugraha

VIVA – Kuasa Hukum Sekretaris Jenderal PA 212 Bernard Abdul Jabbar, Abdullah Alkatiri, menyoroti proses penangkapan kliennya yang cenderung berlebihan, dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap Ninoy Karundeng, pegiat media sosial dan relawan Jokowi.

Selain Rumit, Ini Alasan Toyota Ubah Nama Mobil Listrik bZ4X

Karena pada saat itu, Bernard ditangkap di Tol Tomang dan dipepet oleh sekitar lima mobil dari petugas kepolisian. "Penangkapan pada malam hari dengan beliau (Bernard) dan keluarga istrinya dalam perjalanan, kemudian di Tol Tomang dipepet oleh mobil ternyata ada lima mobil dan oleh para petugas kemudian ditangkap," kata Abdullah di Condet, Jakarta Timur, Rabu 9 Oktober 2019

Abdullah menceritakan hal tersebut berdasarkan keterangan istri Bernard yang saat penangkapan ada di lokasi. Istri Bernard pada saat itu juga sempat protes karena Bernard sedang sakit tetapi mendapatkan perlakuan berlebihan dari kepolisian.

Presiden Donald Trump Kembali Pakai Mobil The Beast, Benteng Berjalan Seharga Rp24 Miliar

Abdullah mengatakan, kasus yang disangkakan kepada Bernard juga merupakan delik aduan dengan berdasarkan laporan. Bukan kasus kejahatan luar biasa yang memerlukan penanganan yang berlebihan sehingga Bernard tidak semestinya diperlakukan seperti itu.

"Ini adalah dugaan perbuatan pidana biasa, bukan extraordinary crime, bukan teroris, bukan narkoba, bukan sebagainya yang mana sampai diadakan penangkapan pada malam hari," ujarnya.

Hartanya Rp15 Miliar, Ternyata Ini Deretan Koleksi Mobil Mayor Teddy

Selain itu, terkait penetapan Bernard sebagai tersangka, Abdullah juga mempertanyakan dasar polisi menetapkan status tersebut kepada Bernard. Karena dalam menetapkan tersangka harus ada beberapa syarat yang dipenuhi.

"Penetapan tersangka alat bukti apa yang dipunyai? Laporan aja kemungkinan belum. Karena selama ini dalam kasus yang kami tangani, belum ada laporan sudah ditangkap dan (perlakuan) ini tidak perlu. Ini dilema dalam penegakan hukum, ini ada apa ini sebenarnya," ujarnya.

Kecelakaan truk di Tol Cipularang arah Bandung (Dok Istimewa)

Penampakan Avanza Digeprek Truk yang Alami Pecah Ban di Tol Cipularang

Kecelakaan terjadi melibatkan dua kendaraan di Ruas Tol Cipularang, tepatnya di KM 80+400 Ruas Tol Cipularang arah Bandung pada pukul 09.16 WIB.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025