Kasus Ninoy Karundeng, Pengurus DKM Al-Falaah Akan Diperiksa Besok
- VIVAnews / Arrijal Rachman
VIVA – Pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, Iskandar bakal diperiksa di Polda Metro Jaya, Kamis, 10 Oktober 2019, atas  kasus  pemukulan terhadap relawan Presiden Joko Widodo, Ninoy Karundeng.
Kabar itu dibenarkan Iskandar. Ia mengaku telah menerima surat panggilan untuk diperiksa sebagai saksi kasus tersebut. "Benar, besok dimintai keterangan di Polda. Diperiksa sebagai saksi," kata Iskandar saat dihubungi VIVAnews, Rabu, 9 Oktober 2019.
Dia menambahkan, "Saya baru terima surat dari polisi kemarin habis Ashar. Besok kira-kira pukul 10.00 WIB lah diperiksa."
Iskandar menegaskan, Ninoy tidak disekap dan dianiaya dalam salah satu ruangan di bawah masjid. Bukan hanya itu, tidak ada juga pemukulan terhadap dia setelah berada di dalam masjid.
"Tidak ada (penculikan). Ketika terjadi kerumunan dan pemukulan dia dibawa masuk ke dalam masjid. Setelah masuk tidak ada pemukulan," ujarnya.
Menurut Iskanda, pintu ruangan terbuka lebar saat itu. Namun pagar ditutup agar menjauhkan Ninoy dari emosi massa. "Pintu ruangan terbuka lebar, pintu pagar kita tutup. Ada yang tutup pagar agar massa tidak meluapkan emosi ke dalam masjid," katanya.
Diketahui, pemukulan terhadap Ninoy tersebut terjadi pada pukul 20.00 WIB, sesudah salat Isya, 30 September 2019. Ninoy datang menggunakan motor dan memfoto-foto kondisi di sekitar masjid tersebut. Namun berdasarkan informasi yang diterimanya, massa tidak suka dan berujung pada pemukulan. (hty)