Polisi akan Periksa CCTV Masjid Dekat Lokasi Dugaan Penganiayaan Ninoy

Pegiat media sosial dan pendukung Joko Widodo, Ninoy Karundeng
Sumber :
  • VIVAnews / Foe Peace

VIVA – Polisi akan menyita rekaman kamera Closed Circuit Television Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falah Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, untuk diperiksa dalam kasus dugaan penganiayaan terhadap pegiat media sosial yang dikenal sebagai relawan pendukung Joko Widodo, Ninoy Karundeng.

Bocah di Jaktim Dianiaya Orang Tuanya, Alasannya Bikin Geleng Kepala

"Iya nanti," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono saat dikonfirmasi wartawan, Rabu, 9 Oktober 2019.

Rekaman kamera CCTV itu yang disebut polisi diperintahkan untuk dihapus oleh salah satu tersangka dalam kasus ini. Tersangka S yang mengaku disuruh oleh Sekretaris Umum Front Pembela Islam, Munarman.

Jefri Nichol Diperiksa Soal Kasus Dugaan Penganiayaan, Dapat 20 Pertanyaan

Sejauh ini, polisi telah menyita cukup banyak barang bukti yang berkaitan dengan kasus ini. Di antaranya, barang-barang pribadi milik Ninoy mulai dari komputer jinjing dan telepon genggam yang diklaim Ninoy sempat dicuri datanya oleh terduga pelaku. "Tentunya ada barang-barangnya korban seperti laptop, ada flashdisk, ada sim card, HP (handphone)," ujarnya.

Sebelumnya, sebuah video menampilkan pegiat media sosial dan pendukung Jokowi yakni Ninoy Karundeng, dengan wajah lebam tersebar luas. Dalam video itu, Ninoy diduga sedang diinterogasi oleh sejumlah pria dalam sebuah ruangan.

Jefri Nichol Diperiksa Polisi soal Dugaan Kasus Penganiayaan, Sebagai Saksi

Sementara itu, pengurus Dewan Kemakmuran Masjid (DKM) Al-Falaah, Pejompongan, Tanah Abang, Jakarta Pusat, membantah bahwa Ninoy telah disekap dan dianiaya dalam salah satu ruangan bawah masjid.

Pengurus DKM Al Falaah Iskandar, mengaku memang mengetahui bahwa Ninoy dianiaya oleh banyak orang di depan pagar masjid. Namun, dia menegaskan, saat terjadi penganiayaan tersebut, pengurus DKM langsung memasukkan Ninoy ke ruang bawah masjid untuk diamankan dan diurus oleh paramedis. (ren)

Ilustrasi Penganiayaan Anak

Kasus Penganiayaan Anak di Jaktim, Pelaku Ibu Kandung dan Ayah Tiri Korban

Seorang bocah laki-laki berinisial RML yang baru berusia 5 tahun di wilayah Pasar Rebo, Jakarta Timur menjadi korban penganiayaan orang tuanya.

img_title
VIVA.co.id
29 Oktober 2024