Kasino di Apartemen Robinson yang Digerebek Baru Beroperasi 3 Hari
- VIVAnews/Foe Peace Simbolon
VIVA – Kasino dalam Apartemen Robinson di kawasan Penjaringan, Jakarta Utara, yang digerebek polisi ternyata baru beroperasi selama tiga hari. Kasino ini digerebek aparat pada Minggu, 6 Oktober 2019.
"Baru beroperasi tiga hari," kata Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya, Komisaris Besar Polisi Argo Yuwono, saat dikonfirmasi wartawan, Rabu 9 Oktober 2019.
Hal ini didapati dari pemeriksaan beberapa tersangka yang dicokok. Selain itu, benda-benda yang ada di sana juga masih bagus sekali atau masih tampak baru semua. Mulai dari bangku yang dipakai pemain hingga alat permainan judi, semuanya masih mulus.
"Kalau udah lama beroperasi, pasti pada rusak (alat permainan judi)," ujarnya.
Dalam pemeriksaan diketahui kalau butuh dua bulan sampai kasino rampung agar bisa beroperasi. Namun, baru beroperasi Jumat 4 Oktober 2019, tiga hari kemudian Minggu 6 Oktober 2019 kasino digerebek polisi saat permainan tengah berjalan di sana.
"Disiapkan dua bulan," kata dia lagi.
Untuk diketahui, ada dua lantai di sana yang jadi tempat untuk berjudi. Pertama di lantai 29 disebut RBS29. Lalu, ada lantai 30 yang merupakan area VIP. Di lantai ini yang bisa bermain hanya beberapa orang dengan nilai taruhan tinggi.
Mereka punya kode tersendiri masuk ke sana. Ruang VIP hanya memiliki empat meja dengan nuansa warna merah. Sedangkan RBS29 bernuansa hijau, di mana memiliki lebih banyak area pertandingan. Di RBS29 ini pemain bisa memasang tarif taruhan minimal Rp50 ribu, dan tidak ada batas maksimal.
Ada 133 orang dicokok dalam penggerebekan. 91 dari mereka jadi tersangka, dengan rincian 42 orang penyelenggara, 49 orang pemain, dan 42 orang masih saksi. Para penyelenggara yang jadi tersangka perannya berbeda-beda. Ada yang penanggung jawab harian, penanggung jawab setiap permainan, kasir, dan pencatat.
Untuk sementara, ada tujuh orang buron. Mereka adalah YS, SN, FD, AY, HN, MR, selaku penyandang dana, dan HS penanggung jawab operasional.